Disparbud-Satpol PP Ajak Musisi dan Pelaku Usaha Tempat Hiburan Jalankan Protokol Kesehatan

IMG 20200608 WA0028

B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Atep Budiman bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyah menerima kedatangan para pelaku seni tergabung dalam Persatuan Musisi Kota Bogor (PMKB), dalam rangka gelar diskusi membahas peraturan kegiatan yang dilakukan selama adanya kebijakan PSBB transisi tahap ke tiga di Kota Bogor.

Dihadapan perwakilan musisi Kota Bogor yang dalam hal ini anak band yang biasa  tampil di tempat hiburan, Cafe dan Resto mengajak para pelaku seni untuk tetap membuat komitmen bersama dalam suatu kontrak kerjasama dengan para pemilik cafe, resto dan lokasi hiburan dengan tetap menjalankan peraturan protokol kesehatan yang berlaku dalam setiap mengadakan kegiatan live musik yang dapat mengundang kerumunan massa.

“Dalam pertemuan ini, saya tetap menganjurkan kepada para pekerja seni dan musisi, untuk tetap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid 19 saat ini, ditambah dengan adanya kebijakan baru PSBB transisi yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor untuk tetap waspada pada penyebaran virus corona saat melangsungkan kegiatan dimaksud,” ujar Atep, Seni (08/06/20) kemarin.

Atep melanjutkan, pihaknya tetap mendukung apa yang diharapkan oleh para musisi untuk tetap dapat menjalankan perekonomian kehidupannya. Namun Atep menegaskan kegiatan yang dilakukan harus tetap berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku atau kesepakatan yang dilakukan bersama pemilik usaha hiburan tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bogor Agustiansyah menambahkan, pihaknya mengaku tidak akan tendensius kepada para pelaku musisi dan anak band. Agus mengatakan,  dalam waktu ini pihaknya akan segera merumuskan terkait peraturan.

“Dalam Minggu ini kita rumuskan terkait  peraturan dan akan segera membolehkan musik namun tetap melaksanakan kebijakan protokol kesehatan, dan saya menyarankan mencegah kerumunan dengan dilakukan kesepakatan dengan pemilik lokasi hiburan, cafe dan resto,” tandas Agus.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *