Depo Pemasaran Ikan Hias Bakal Digusur Pemkot, Nasib Sejumlah Pemilik Kios Terancam!


LB-CHANNEL, KOTA BOGOR-  Sejumlah tempat bangunan untuk pemasaran ikan hias di Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor rencananya bakal digusur pemerintah kota (Pemkot) Bogor. Para pelaku usaha ikan hias pun tergabung dalam Paguyuban Bina Bhakti mengaku resah karena akan berdampak terhadap penghasilan dan nasib mereka terancam.

Kepada media, Ketua Paguyuban Bina Bakti Aman Sudiaman menjelaskan, Depo ikan hias di Jalan Bina Marga satu satunya di Kota Bogor dan sudah ada sejak tahun 2008 lalu. Bangunan depo memiliki 22 kios waktu pembukaan diresmikan oleh Walikota terdahulu Diani Budiarto, dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perikanan.

Ia mengaku, tanah diatas bangunan depo itu merupakan milik Pemkot Bogor, sehingga para pedagang menyewa secara resmi ke Pemkot Bogor melalui BPKAD.

“Para pedagang ikan hias menyewa ke Pemkot Bogor setiap lima tahun sekali, namun ketika sewa habis di tahun 2018 lalu, para pedagang mengajukan perpanjangan ke Pemkot Bogor. Ketika kami mengajukan perpanjangan di bulan Mei tahun 2018, tidak ada jawaban dari Pemkot Bogor. Kemudian pada 27 September 2019 baru ada jawaban dan perpanjangan ditolak dengan alasan berdasarkan Perda no 8 tahun 2011 yaitu lokasi depo pemaaaran ikan hias Kota Bogor ini berada di kawasan lindung dan sepadan bangunan,”jelasn Aman, Senin (22/06/20).

Dengan adanya penolakan dan alasan pihak Pemkot Bogor yang tidak logis,  lanjut dia, kemudian Paguyuban Bina Bakti melakukan pengecekan ke Bappeda dan ternyata lokasi ini bukan jalur kawasan lindung dan masuk kedalam zona perdagangan dan jasa.

“Saat itu kami langsung membuat surat ke Walikota, kemudian ada pihak BPKAD melakukan sosialisasi dan tidak diperpanjang lagi depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini karena untuk kepentingan pembangunan LRT. Ini semakin membuat tidak jelas, kenapa lokasi kami akan digusur,” ungkapnya.

Bahkan informasi yang beredar saat ini, bahwa bangunan depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini akan dibangun untuk sekolah kopi.

“Itu kan tidak ada relevansinya sekolah kopi karena di Kota Bogor bukan penghasil kopi, tetapi kalau produksi dan pertanian ikan memang ada sejak dulu juga disini. Kami merasa aneh sekali dan belum tahu, apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor terhadap nasib para pedagang ikan hias ini,” imbuhnya.

Depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini seharusnya dipertahankan dan diperbesar bangunannya, karena depo ini menjadi rujukan daerah daerah lain. Kabupaten Bogor dan Kota Bandung saja mencontoh dari depo ini, kenapa Pemkot Bogor malah mau menghilangkannya. Akan banyak dampak yang dirugikan, terutama bidang usaha ekonomi UMKM Kota Bogor.

“Kami berharap agar depo ini dipertahankan dan diperbolehkan untuk tetap berjualan. Karena kalau dipindah ke tempat baru, maka akan dimulai dari nol untuk penjualan ikan, karena harus khusus dan di Kota Bogor hanya ada satu sentral depo pemasaran disini saja,” harapnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Bogor, Deny Mulyadi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persoalan itu dan akan memeriksa berkas berkas dulu.

“Saya cari informasi dulu dan berkasnya, karena kan baru juga menjadi Kadis di BPKAD ini,”kata Denny.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *