B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Camat Bogor Timur Wawan Sarwani didampingi Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan turun tangan ke lokasi dimana akses jalan ditutup pihak pengembang Grand Pajajaran Residance milik PT. Dunia Maha Karunikaya di Kampung Parung Banteng, RT 03, RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu (21/03/21).
Camat Wawan mengatakan, pihaknya mengetahui betul persoalan akses jalan yang dihilangkan pihak perumahan dan pernah beberapa kali di mediasi oleh pihak Kelurahan, baik warga juga pihak pengembang.
Terkait sikap protes warga, Camat membenarkan, bahwa warga ingin ada kebijakan dari pihak pengembang agar warga diberikan akses jalan yang dari dulu sudah ada.
“Jadi nanti akan ada rencana bertemu lagi baik pihak pengembang juga warga di Kelurahan Katulampa. Saya juga sudah bicara dengan warga dan besok (Senin) dibahas semuanya,” kata Camat.
Camat menjelaskan, dalam pertemuan nanti akan dibahas dua opsi, pertama meminta akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 dan drainase yang ada diminta ditutup menggunakan hong beton, selain rapi juga tidak menggangu privasi pemilik lahan.
“Kalaupun keberatan dari pemilik lahan, maka akan dibuat lorong satu meter dari dinding pembatas pemilik lahan untuk akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 sesuai tuntutan permintaan warga. Juga akan diminta kepada pihak pengembang agar warga bisa masuk lewat jalan perumahan misalkan dibatasi waktu dari jam 06.00 pagi dan akses jalan ditutup pukul 18.00 WIB. Yang penting warga tetap bisa menggunakan akses jalan disana,” jelasnya.
Lanjut Camat menambahkan, dalam pertemuan juga akan dibahas kembali terkait janji dari pihak pengembang yang sudah diungkapkan kepada warga sebelumnya.
“Jadi, untuk mengsinkronkan dan menyelesaikan permasalahan itu, maka pertemuan nanti semoga mendapatkan solusi terbaik. Karena permintaan warga hanya minta akses jalan satu meter saja, masa tidak direalisasikan,” tandasnya. (er/bc)




No comment