Bodong! Puluhan Spanduk Iklan Rokok dan Perumahan Dicopot Satpol PP Cibinong


Loading

B-CHANNEL, CIBINONG – Puluhan spanduk dan baliho liar tak berizin di sepanjang Jalan Karadenan, Sukahati, Kecamatan Cibinong dicopot petugas Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, Selasa (29/10/19).

Kasie Trantib Kecamatan Cibinong, Heryanto mengatakan, giat penertiban sengaja dilakukan melihat maraknya spanduk ilegal yang terpasang di sepanjang jalan tersebut.

“Kita tertibkan semua spanduk yang tidak memiliki logo khusus dari Bappenda Kabupaten Bogor alias tak berizin,” ujar Heryanto kepada Bogorchannel.id dilokasi, Selasa (29/10/2019).

Ia menambahkan, giat penertiban yang dilaksanakan hari ini, dimulai dari pertigaan lampu merah Karadenan hingga wilayah Kelurahan Pondok Rajeg.

“Giat ini kita lakukan secara rutin, dalam sepekan kami laksanakan dua kali setiap Senin dan hari Kamis, namun karena kemarin ada acara upacara sumpah pemuda makanya kita laksanakan Selasa ini sebagai gantinya,”katanya.

Ia mengimbau, bagi pemilik spanduk bodong itu diharapkan kedepan dapat menempuh perizinan ke instansi terkait. Kalau tidak, kata dia, spanduk atau baliho ilegal akan terus dibredel oleh jajarannya setiap pekan dua kali.

“Rata-rata spanduk perumahan dan rokok, kalau kami tahu lokasinya dimana pasti akan kita tegur langsung kepada pemasang baliho tak berizin ini,” tandasnya. (Shr/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *