B-CHANNEL, TAMANSARI– Meski masih dalam kondisi sengketa dan belum menjelaskan duduk perkara, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang dituntut memberikan penjelasan dari Timses H.Suwito Sarip Iskandar, S.SIP, terkait beberapa kejanggalan dalam proses verifikasi dan seleksi, tetap bersikukuh menetapkan Calon Kepala Desa pada Rabu (18/09/19) kemarin.
Seperti dikabarkan sebelumnya, paska diloloskannya 5 dari 6 Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor oleh P2KD Tamansari 2019, sebagian besar warga mengaku terkejut dan menilai ada kejanggalan dalam proses Seleksi Tambahan yang digelar Panitia Pemilih di Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis, 12 September 2019 lalu.
Menanggapi Penetapan Cakades Tamansari, Kabupaten Bogor digelar P2KD, Suwito, yang digugurkan P2KD Tamansari dalam pencalonannya, menilai ada kesan penetapan yang terburu-buru dan membungkam aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan penjelasan sejak 14 September 2019. Tetapi tidak menanggapi aspirasi kami. Kami tidak mendapat tanggapan resmi, tidak ada balasan surat, tidak ada undangan untuk klarifikasi dan ketika kami temui mereka tidak menjelaskan dan mengaku tidak punya bukti dan dokumen penjelas,†papar Wito, begitu ia disapa.
Dalam surat yang dikirimkan kepada P2KD, Suwito mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukukan di tingkat Desa.
“Pemberkasan saya lebih siap dan lengkap, termasuk izin cuti, pengalaman organisasi, dan syarat lain yang harus ditempuh. Lalu, verifikasinya seperti apa? Panitia juga harusnya membuat Berita Acara yang menyatakan calon sudah lolos verifikasi. Tapi ini tidak ada sama sekali,†ungkapnya.
Ketua LBH Awalindo Kabupaten Bogor, Dillah Maulana, SH yang melakukan pendampingan terhadap Suwito juga menjelaskan adanya kemungkinan P2KD tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan Pilkades. Ia bahkan merasa heran karena P2KD tidak memiliki data hasil Seleksi Tambahan.
“Banyak hal yang tidak transparan. Sangat janggal jika Ketua Panitia tidak memiliki data hasil Seleksi Tambahan yang telah dilakukan dan diujikan oleh Panitia itu sendiri. Demokrasi ‘kan harus transparan, harus terbuka, untuk masyarakat, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,†tegas Dillah dalam pertemuan dengan wartawan (17/09/19).
Ia pun meminta agar hasil verifikasi tersebut dibatalkan dan kembali diulang.
“Prosesnya harus benar. Jika benar, pasti tidak perlu lagi ada Seleksi Tambahan. Harusnya Panitia di tingkat Desa, sudah bisa melakukan seleksi hingga muncul 5 orang calon,†tambahnya.
Ketua P2KD Tamansari, Kabupaten Bogor, Dian Wisnu juga sudah berkali-kali dikonfirmasi oleh media, tetapi enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Bungkamnya Dian ditanggapi oleh Ketua Tim Pemenangan Suwito, Nanang Suryana, SH sebagai sikap yang bisa memperkeruh suasana.
“Niat kita semua baik, agar semua proses ini bernilai transparan, fair dan berkeadilan. Sekali lagi, kami hanya meminta penjelasan. Jika sikapnya terus menghindar, justru memunculkan kecurigaan dan membuat kondisi semakin keruh. Apalagi langsung dilakukan penetapan tanpa melakukan klarifikasi dulu terhadap kami,†ujar Nanang.
Nanang menambahkan, masyarakat menginginkan Pilkades yang adil, jujur dan terbuka tanpa disusupi kepentingan pihak tertentu, sehingga Kepala Desa yang potensial dapat memimpin wilayah Desa Tamansari, Kabupaten Bogor dengan baik.
“Siapapun yang nanti terpilih menjadi Kepala Desa, jika kontestasi dilakukan dengan dasar kejujuran, tidak main intrik, tidak membunuh karakter seseorang, tentu akan menjadi kebanggaan dan proses yang baik dalam demokrasi,†papar Nanang.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor segera menangani berbagai kasus dan persoalan yang muncul dalam Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bogor, demi kemajuan masyarakat. (RFS)
No comment