Bagian Hukum dan HAM Beberkan Pencapaian Hasil Kinerja Tahun 2025, Salah Satunya Raih Predikat IRH Kota Bogor 99,28 persen

694499e716d60 bagian hukum dan ham setda kota bogor bogor

BOGORCHANNEL.ID Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2025. Kepada media, Kamis (18/12/25), Alma Wiranta mengatakan bahwa kinerja tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 122 Tahun 2022 yang menekankan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja.

“Sepanjang 2025 kami fokus pada penguatan dokumentasi hukum, penataan regulasi, mitigasi risiko hukum, serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Alma.

Salah satu capaian utama adalah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Bogor yang meraih predikat sangat istimewa dengan nilai 99,28 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Nilai IRH ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam membangun sistem hukum yang tertib, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di bidang pembentukan produk hukum daerah, dari 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan, 85 persen telah diselesaikan. Hingga akhir 2025, tercatat 188 Peraturan Daerah, 40 Peraturan Wali Kota, serta sekitar 800 Surat Keputusan Wali Kota yang terdokumentasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Selain itu, Tim Bantuan Hukum Setda Kota Bogor menangani 33 perkara litigasi perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan total nilai penyelamatan potensi kerugian dari gugatan materiil dan immateriil mencapai RpRp1,229 triliun.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum agar kebijakan dan aset daerah tetap terlindungi,” kata Alma.

Dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Pemkot Bogor bekerja sama dengan LBH Sinar Asih dan berhasil menyelesaikan 64 kasus sepanjang 2025.

“Kami memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses keadilan melalui pendampingan hukum yang memadai,” ujarnya.

Alma menambahkan, Bagian Hukum dan HAM juga mengoptimalkan layanan Bale Badami berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 36 Tahun 2025. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, layanan ini telah menangani tiga perkara melalui pendekatan restorative justice serta memberikan 197 konsultasi hukum non-litigasi kepada masyarakat.

“Bale Badami menjadi ruang penyelesaian masalah hukum yang lebih humanis dan solutif,” imbuh Alma.

Menutup tahun 2025, Pemerintah Kota Bogor berencana menggandeng berbagai komunitas untuk membentuk Rumah Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari penguatan Rencana Aksi HAM.

“Ke depan, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih inklusif agar nilai-nilai HAM semakin membumi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Terkait pengelolaan keuangan, Alma menyampaikan bahwa estimasi penyerapan anggaran Bagian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2025 mencapai 99,69 persen dari total anggaran sebesar Rp2,428 miliar, yang menunjukkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan. (*)

 

Comments are disabled