April Mendatang, Dishub Mulai Terapkan Uji KIR Berbasis Android

IMG 20200215 192712

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bakal menerapkan kartu uji elektronik pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUPKB) saat dilakukan uji kendaraan bermotor. Penerapan menggunakan sistem berbasis aplikasi android, kartu uji elektronik itu rencananya akan di uji coba pada April 2020 mendatang.

Uji secara berkala pada kendaraan bermotor melalui kartu uji elektrik saat ini tengah gencar disosialisasikan Dishub Kota Bogor. Tujuannya, untuk memudahkan siapapun para pemilik kendaraan wajib uji ketika melakukan uji KIR.

“Rencana, penerapan ini akan diuji cobakan diantara bulan April atau Mei. Jadi nanti fungsi buku uji yang ada saat ini akan kita gantikan dengan kartu elektronik yang berbasis android sehingga pengguna lebih mudah untuk mendaftar, mencari informasi, termasuk membayar juga dan lainnya,”jelas Kepala Seksi (Kasie) Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Dishub Kota Bogor, Islahudin Isma, S. Sos, M. Si, kepada media belum lama ini.

Islahudin menjelaskan, cara penggunaan kartu uji elektrik tersebut sangat mudah, cukup men-download aplikasinya di playstore HandPhone (HP). Kartu uji elektronik itupun akan memberikan kemudahan kemudahan dalam uji KIR, termasuk dari sudut pengawasan juga akan terbantu dalam melaksanakan tugas pengawasan, karena nanti anggota dilapangan bisa dilengkapi dengan rider yang bisa memantau status kendaraan setiap saat tanpa harus memberhentikan, menanyakan, kemudian meminta dokumen.

Jadi bay data itu bisa juga masuk kedalam sistem nanti ada di sistem server. Kita punya semua data base dari data base itulah dikembangkan, itu yang berfungsi untuk data sesuai kebutuhan baik itu pemilik, pengguna, maupun pengawas atau aparat. Nanti kita buat sistimnya terintegrasi semua,” jelasnya.

Sesuai dengan perintah atau amanah dari Kementrian Perhubungan, bahwa harus melaksanakan kartu uji elektronik. Sebab apabila tidak melaksanakan, maka, unit unit pengujian yang tidak menggunakan ini mungkin ditahun kedepan kewenangan untuk pengujiannya akan dibekukan.

Harus ada standarlah, jadi rencana kementrian perhubungan itu seluruh pengujian yang ada di Indonesia akan menggunakan kartu elektronik, sehingga semua terintegrasi termasuk data data kita nanti yang di daerah Kabupaten – Kota datanya semua ke Kementrian Perhubungan,”ujarnya.

Intinya, memudahkan, mempersingkat, lebih efektif, lebih efesien dan lebih angkutabel. Kita sudah mempersiapkan ini selama dua tahun kebelakang, persiapannya udah matang banget, ini tahap finishing, khususnya untuk aplikasi Android yang berbasis android, yang nanti akan kita tampilkan di playstore,”tambahnya.

Aplikasi ini, lanjut Islahudin, untuk mempermudah proses pengujian, memotong jalur birokrasi dengan sesingkat singkatnya, karena proses pengujian ini ada dua segmen pekerjaan, pekerjaan tekhnis dan pekerjaan administrasi pengujian.

Jadi, ini harus disingkronkan karena nanti produknya keluarnya dari administrasi pengujian tapi substansinya kan dari tekhnis pengujian. Ini data uji dan sebagainya harus disingkronkan dengan administrasi kartunya. Semuanya jadi transparan dan terbuka. Kendaraan yang diuji tersebut, bukan kendaraan umum namanya, kendaraan wajib uji KWBU, KWBU itu didalamnya ada bus, mobil bus itu terbagi antara dua, umum dan tidak umum wajib uji,“jelasnya.

Plat hitam itu wajib uji. Kemudian mobil barang umum tidak umum wajib uji contohnya sekarang kalau punya mobil pickup itukan untuk ambil barang nah platnya hitam itu wajib juga untuk diuji, kemudian satu golongan mobil penumpang namanya, mobil penumpang ini di khususnya yang umum saja yang wajib uji yang tidak umum tidak,”terang Islahudin. (Er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *