Aneh! Kenapa Proyek Boash Yang Melulu Disoal, Padahal Izin Sudah Ditempuh Sesuai Prosedur


B-CHANNEL, BOGOR– Proyek pembangunan Boash University dan wahana air kolam renang Boash Water Park yang dikelola Yayasan Ashokal Hajar dibawah naungan Muztahidin Al-Ayubi disoal sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat, terkait belum keluarnya perizinan, terlebih izin pembangunan berdiri diatas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua Yayasan Ashokal Azhar Marulloh buka suara, ia menjelaskan, bahwa seluruh perizinan sampai saat ini masih dalam proses, termasuk status lahan yang diduga masuk ke LP2B.

“Jadi, sebenarnya izin sudah saya tempuh pendaftarannya sejak 2017 lalu dan ini sedang dalam proses,” ujar Marullah, kepada media.

Lanjut Marulloh, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, soal status lahan yang diduga berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sampai saat ini masih melakukan kajian.

“Semua masih dalam kajian Bappedalitbang. Kajian ini untuk mencari zona atau radius, titik lahan mana saja yang masuk ke dalam LP2B itu. Insya Allah estimasi kajiannya selesai dalam waktu tiga hari,” katanya.

Namun demikian, Marullah mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak (instansi) yang biasa mengatur penataan ruang, lahan yang akan dijadikan gedung kampus masuk ke dalam Zona Pemanfaatan Umum Perairan (PP.2.).

“Menurut tata ruang, lahan ini masuk dalam zona PP.2. Artinya, boleh ada pembangunan dan itu pun rekom dari perizinan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Yayasan, Muztahidin Al- Ayubi mengaku heran, dimana niat awal membangun gedung kampus di wilayah Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, untuk membangkitkan perekonomian pemerintah dan juga dunia pendidikan berkualitas untuk masyarakat.

Terkait lahan LP2B, lanjut Muztahidin, ia mengaku heran, sebab jika dilihat secara peraturan, seperti tidak adil, karena menurutnya masih ada beberapa bangunan yang berdiri diatas lahan yang sama (LP2B), tetapi tidak banyak dipersoalkan. Kenapa justru yang dipersoalkan proyek Boash. Ini ada apa?

“Ini saya gak ngerti, kalau bicara peraturan ya kita lakukan sesuai prosedur. Izin semua sedang kita urus, bukan kita tidak punya izin. Proses izin itu kan tidak sebentar, banyak tahapannya. Nah, soal pembangunan kenapa hanya yang kita di utak atik, padahal ada beberapa pembangunan berdiri di lahan yang sama tidak dipersoalkan, ini kan aneh,”tandasnya.

Reporter: Erry Nov,riansyah

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *