B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Doa untuk Al-Aqsa dan Palestina digelar para Pimpinan Pondok Pesantren dan sejumlah Organisasi Islam se-Kota Bogor.
Tidak hanya berdoa, mereka menyatakan sikap menolak kekejaman Agresi Zionis Israel terhadap negara Palestina.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh menyatakan, agresi militer zionis Israel terhadap Negara Palestina adalah penindasan terhadap kemanusiaan.
“Maka kami ormas Islam dan pimpinan ponpes seluruh kota Bogor menyatakan sikap mengutuk dan mengecam keras agresi militer Israel yang telah memporak-porandakan Palestina merenggut banyak nyawa warga sipil, wanita dan anak-anak yang tidak berdosa untuk menghentikan segera aksi agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap palestina,” ungkapnya Mustopa, kemarin.
Kemudian Ia mendorong agar pemerintahan Indonesia untuk menggalang dukungan sebagai langkah upaya penting dalam mewujudkan warga Palestina, sekaligus mengakhiri konflik kemanusiaan yang telah terjadi sehingga tercipta perdamaian dan keamanan dunia.
Iapun mengajak kepada seluruh umat Islam untuk membantu dan mendoakan saudara yang ada di Al-aqso dan Palestina dengan memberikan bantuan donasi melalui lembaga resmi kemanusiaan yang amanah dan bertanggung jawab.
“Mari berbuat semaksimal mungkin yang bisa kita lakukan selaku umat Islam untuk saudara kita di Al-aqso dan palestina sebagai bentuk solidaritas ukhuwah islamiah dan ukhuwah insaniyah demi terhapusnya penjajahan dimuka bumi dan demi tegaknya hak asasi kemanusiaan yang menjujung prinsip kemerdekaan dan kedaulatan,” paparnya.
Ditempat yang sama Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menambahkan, Agresi militer Israel terhadap Palestina ini adalah kejahatan kemanusiaan yang memang di tentang bukan hanya oleh Indonesia, namun oleh negera lain.
“Kita sebagai sesama muslim, wajib hukumnya minimal kita mendoakan. Mudah mudahan kita bisa membantu berdonasi untuk saudara saudara kita yang ada di Palestina.
Pihaknya mendesak pemerintah, agar pemerintah pusat menjadi inisiator untuk perdamaian di negara Palestina. Jangan sampai perjanjian perdamaian yang sudah di sepakati pada tahun-tahun yang lalu itu diingkari.
“Apapun alasannya yang namanya perang itu tidak dibenarkan. Yang jelas hari ini sampai tadi korbannya tetap orang orang yang tidak berdosa, terutama masyarakat sipil yaitu kaum perempuan dan anak anak kecil, inikan orang orang yang seharusnya dilindungi dalam hukum perang dan ini tidak boleh dibunuh secara masif seperti itu,” pungkasnya. (ER/BC)
No comment