B-CHANNEL, CIAWI – Maraknya bangunan vila yang belum terdata wajib pajak (WP) di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan, Ciawi, Megamendung dan Cisarua membuat petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah type A Ciawi harus bekerja keras melakukan pendataan.
“Hasil pendataan petugas kepanjangan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, tercatat ada ratusan vila komersil di tiga kecamatan yang belum melaksanakan wajib pajak (WP). Dari pendataan terhadap vila komersil di tiga kecamatan sejak bulan September 2018 lalu, hasilnya tercatat ada 227 vila, 177 diantaranya sudah WP, sedangkan sisanya 110 vila masih nunggak,”terang Kepala UPT Pajak Daerah Type A Ciawi, Anton Sudjana, saat dihubungi bogorchannel.id, Selasa (19/03/19).
Ia menyebut, jumlah vila yang sudah terdata itu didapat dari Kecamatan Cisarua, mulai dari Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Batulayang, Jogjogan dan Cilember. Sementara, untuk Kecamatan Megamendung, baru mendata di Desa Megamendung.
“Kalau Kecamatan Ciawi nya hanya baru beberapa desa saja. Vila komersil yang paling banyak ditemukan belum WP, berada di Kecamatan Cisarua,”katanya.
Untuk melaksanakan pendataan tersebut, sambung Anton, pihaknya akan melakukan tidak hanya pada hari kerja, tetapi saat hari libur juga terus turun ke wilayah.
“Targetnya sendiri agar semua vila komersil yang ada di wilayah kerja, membayar pajak semuanya,”ungkapnya.
Selain turun melakukan pendataan vila komersil, petugas UPT Pajak Daerah type A juga akan memberikan pelayanan mudah kepada warga untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) dengan cara turun ketiap desa. Hal demikian dilakukan untuk mencapai target PBB yang nilainya mencapai ratusan miliar per tahunnya.
“Jadi nanti, kita sengaja bakal turun ke desa-desa yang ada di wilayah kerja dengan melibatkan 8 orang petugas pajak, tujuannya untuk memudahkan pelayanan. Untuk jadwalnya hari Selasa pelayanan jemput bola di Kecamatan Ciawi, di Kecamatan Megamendung hari Rabu dan Kamisnya di Kecamatan Cisarua,”tandasnya.
Reporter : Agus Sudrajat




No comment