BOGORCHANNEL.ID – Jalan yang seharusnya menjadi sarana keselamatan justru berubah menjadi ancaman mematikan. Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bomang, RT 03 RW 16, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, meninggalkan seorang perempuan paruh baya terkapar dengan luka berat di bagian kepala. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh keberadaan tanggul di badan jalan yang tidak dilengkapi pengamanan maupun rambu peringatan.
Korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi F 3136 FIO tertabrak truk diesel B 9813 NBC setelah kehilangan kendali. Berdasarkan keterangan warga, kedua kendaraan melaju dari arah Bojonggede sebelum kecelakaan terjadi. Saat tiba di lokasi, pengendara motor diduga terkejut dengan kondisi jalan yang tidak rata pengereman mendadak, lalu oleng dan akhirnya tertabrak dari belakang.
“Pas di lokasi ada tanggul, motor ngerem mendadak, oleng lalu ketabrak truk,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian. Korban ditemukan tergeletak di samping kendaraan dengan luka serius di bagian kepala, sementara warga sekitar tidak berani memberikan pertolongan langsung karena kondisi korban yang cukup parah.
Ketiadaan rambu peringatan, marka pengaman, maupun pengaturan lalu lintas di titik tersebut memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ini bukan semata kesalahan pengendara. Kondisi jalan yang membahayakan tanpa pengamanan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur publik.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai insiden ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini akibat pembiaran. Jalan dibiarkan berbahaya tanpa rambu dan pengamanan. Itu kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Bogor untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. Menurutnya, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada level teknis, tetapi harus menyentuh pimpinan yang memiliki kewenangan penuh terhadap kondisi jalan.
“Jika benar tidak ada pengamanan, maka sudah seharusnya ada konsekuensi tegas. Kami mendesak Bupati Bogor mencopot Kadis PUPR. Jangan tunggu korban berikutnya,” lanjut Beni.
Peristiwa ini dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan standar keselamatan jalan. Jalan yang seharusnya melindungi pengguna justru berubah menjadi jebakan yang mengancam nyawa. Tanpa tindakan cepat dan tegas, risiko serupa berpotensi terus berulang dan memakan korban berikutnya.
Keselamatan masyarakat bukan hal yang bisa dinegosiasikan. Ketika infrastruktur yang dikelola negara justru mencelakai rakyatnya, maka itu bukan lagi sekadar kecelakaan, melainkan kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan. (*/Ist)



