BOGORCHANNEL.ID– Masih banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat tata kelola birokrasi Pemerintah Kota Bogor dinilai buruk.
Buruknya tata kelola tersebut tidak terlepas dari kegagalan Kepala BKPSDM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dalam menjalankan fungsi strategisnya. Selain, bukti nyata mandeknya manajemen ASN dan lemahnya kepemimpinan birokrasi di Kota Bogor.
Menurut Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Beni Sitepu, bahwa hal demikian bukan persoalan teknis BKPSDM semata. Peran Sekda sebagai pimpinan tertinggi ASN di daerah telah gagal mengelola birokrasi Kota Bogor.
Beni menegaskan, pembiaran Plt dalam waktu lama adalah bentuk kelalaian serius yang berakibat pada lumpuhnya kewenangan OPD, tersendatnya pengambilan keputusan strategis, serta melemahnya kualitas pelayanan publik.
“Sebagai koordinator seluruh OPD dan pengendali administrasi pemerintahan, Sekda seharusnya memastikan pengisian jabatan dilakukan tepat waktu, profesional, dan berbasis sistem merit. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: jabatan strategis dibiarkan kosong dan diisi Plt tanpa kejelasan,”kata Beni, Senin (19/01/26).
Lebih lanjut Beni menjelaskan, bahwa birokrasi dengan Plt abadi adalah birokrasi yang sengaja dibiarkan tidak berdaya. Ini cermin kepemimpinan birokrasi yang gagal.
KPP Bogor Raya menilai kondisi ini berpotensi membuka ruang intervensi politik, konflik kepentingan, serta praktik pengamanan jabatan, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik.
Atas dasar itu, KPP Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor untuk
mengevaluasi kinerja Sekda dan Kepala BKPSDM secara terbuka dan menyeluruh.
Segera menuntaskan pengisian jabatan definitif di seluruh OPD. Menjamin pelaksanaan sistem merit tanpa kompromi.
“Jika Sekda dan Kepala BKPSDM gagal menata birokrasi, maka yang dikorbankan adalah pelayanan publik. Evaluasi dan langkah tegas adalah keharusan,” tutup Beni Sitepu. (*)



