B-CHANNEL, TAMANSARI– Geram lantaran dianggap lamban menangani oknum yang selama ini sudah merusak sarana sumber mata air yang mengakibatkan air tercemar dan tidak bisa digunakan lagi oleh warga. Sejumlah warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Polsek Tamansari dan melakukan aksi demonstrasi, pada Sabtu (03/12/22).
Sofyan Hadi selaku koordinator mewakili warga sekitar mengatakan, bahwa sebelumnya pihak warga sudah membuat laporan terkait pengrusakan dan gangguan sarana air yang di kelola oleh Taspem. Namun pihak kepolisian tidak melakukan tindakan, sehingga warga merasa kesal dan mendatangi kantor Polsek.
“Jadi, kami datang untuk menuntut kepolisian agar melakukan tindakan terhadap oknum yang sudah merusak sarana air bersih yang selama ini digunakan masyarakat. Sumber mata air ini selalu digunakan oleh masyarakat. Tapi sekarang ini tercemar karena sudah dirusak oleh oknum tersebut. Kami meminta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum,” ungkapnya menuturkan.
Ia menjelaskan, sarana yang dirusak oleh oknum diantaranya pipa penyalur air bersih. Kemudian, sumber mata airnya juga dirusak dan dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat mengaku sudah menerima laporan dari warga terkait permasalahan tersebut. Namun pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan tindakan, sebab ada beberapa proses yang harus dilengkapi, seperti saksi-saksi pada saat pengrusakan.
“Kami belum bisa melakukan tindakan karena harus ada beberapa yang dilengkapi, seperti saksi-saksi. Kemudian, di lokasi tersebut statusnya belum dimiliki oleh desa atau tanahnya itu masih milik Perhutani,” kata Iptu Agus.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan proses malam ini juga sesuai keinginan masyarakat. Kemudian akan memanggil orang bersangkutan.
“Walaupun bagaimana, kita tetap menerima laporan masyarakat. Kita akan panggil yang bersangkutan,” pungkas Kapolsek.
Risky



