B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Selama lima bulan yang lalu sudah dua kali longsor, namun hingga saat ini memasuki musim penghujan belum ada sentuhan bantuan dari pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, tebingan tanah setinggi 10 meter berada di bantaran kali Sungai Cisadane, kembali longsor akibat diguyur hujan deras, pada Minggu (11/09/22) petang.
Longsor juga menyebabkan jalan lingkungan untuk akses warga dua wilayah Cipaku dan Pamoyanan mengalami keretakan, dan nyaris ambrol, terlebih jalan lintasan itu berdekatan dengan rumah warga.
Adanya kejadian longsor tersebut, aparatur pemerintah kelurahan setempat sigap melakukan peninjauan dan langsung berkoordinasi dengan pihak BPBD, Camat juga dan PUPR.
Terbaru ini, anggota Dewan Daerah Pemilihan Kecamatan Bogor Selatan yang juga Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor melakukan peninjauan ke lokasi bencana longsor di RT 03, RW 15 Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, pada Senin (12/09/22).
“Jadi, untuk laporan sudah dilaporkan kepada dinas terkait pasca kejadian pertama dan sudah ditinjau langsung oleh BPBD, PUPR dan Camat Bogor Selatan,”kata Andri ditemui saat mendampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy, di lokasi longsor.
Dalam kondisi yang sangat penting ini, tambah Andri, memang perlu adanya mekanisme usulan dari pihak Pemkot kepada Provinsi, karena lokasi wilayah tersebut ada di bantaran Sungai Cisadane yang merupakan kewenangan dari Provinsi.
Pada kesempatan, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy mengatakan, pihaknya akan mencari cara serta membantu apa yang menjadi aspirasi para pengurus warga dan aparatur di kewilayahan tentang bantuan pasca kejadian tanah longsor di RW 15 itu.
“Ya, ini kan wilayah bencana adalah kewenangan provinsi, tetapi berada di lingkungan Pemkot, maka tetap saya akan mendorong dan mengupayakan supaya segera ada bantuan. Dan ini harus segera terealisasikan karena masuk kepadaskala prioritas. Kondisi ini sangat berbahaya karena berada di bantaran kali dekat dengan akses dan rumah warga,”kata Rusli.
Rusli juga mengatakan, pihaknya selaku anggota dewan maupun pemerintah daerah Kota Bogor, dalam hal ini tidak bisa merealisasikan bantuan yang diambil dari anggaran aspirasi dewan, karena bukan kewenangannya, terlebih juga pemerintah kota Bogor. Hanya, pihaknya akan mengupayakan bantuan dengan cara lain.
“Mungkin nanti saya akan mencoba upayakan bantu melalui dana CSR dengan pihak lain, untuk itu segerakan dibuat pengajuan bantuan melalui surat proposal,”pinta Rusli.
“Segera dibuatkan proposal pengajuan bantuannya, nanti saya upayakan dan mendorong apa yang menjadi skala prioritas ini. Sambil menunggu bantuan, saya sarankan juga agar lokasi longsor juga diberi tanda bahaya, seperti terpal atau dibuat pembatas,”pungkas Rusli.
M. Syaqil/BC



