ASN Tidak Profesional Sumber Petaka Pemerintah

IMG 20210929 WA0041

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Diikuti seluruh peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor secara maraton telah mengadakan seminar secara online (webinar) Advokasi Bantuan Hukum Pemerintah Kota Bogor.

Kegiatan selama tiga hari, dibagi menjadi tiga sesi, pertama seminar bertajuk ‘Pengamanan Aset Pemerintah Kota Bogor, kedua, ‘Optimalisasi Peran Penyidik PNS Pemerintah Kota Bogor’ dan di sesi ke tiga “Dokumen Pemerintah yang Dapat Dipublikasikan’.

Hari pertama seminar dilaksanakan pada hari Senin (27/09/21), dibuka oleh Walikota Bogor Bima Arya. Hari ke dua oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

Dalam kegiatan hadir sebagai narasumber, Kepala Satgas Korsupwil II KPK Dwi Linda Aprilia, Kajari Kota Bogor Sekti Anggraini dan Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta.

Disamping narasumber lainnya, Korwas PPNS Bareskrim Polri Kompol Rustanti dan Kasubdit PPNS Dit. Pidana, Dirjen AHU Kemenkumham Nur Hikmah, yang dibuka oleh Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan.

Ketua panitia kegiatan yang juga Kasubag Bantuan Hukum mewakili Kepala Bagian Hukum dan HAM Yulia Anita Indrianingrum sebagai ketua panitia menyatakan, bahwa dalam evaluasi tata kelola pemerintahan yang baik dimasa era reformasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi 2010- 2025, menjadi dasar hukum peningkatan profesionalisme pemerintah terutama peran ASN yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2017.

Sementara Kabag Hukum dan HAM  Alma Wiranta menambahkan, bahwa ASN dan PPNS di Pemerintah Kota Bogor saat ini perlu memahami tugas, fungsi dan wewenangnya terkait pengamanan aset serta penegakan hukum sebagai amanah peraturan daerah, agar sesuai prosedur dan legalitas. Maka diperlukan penambahan wawasan, salah satunya melalui forum webinar dengan menghadirkan narasumber yang tepat.

“Karena ASN yang tidak profesional dapat merusak citra pemerintah, yang secara khusus di Kota Bogor ini cukup komplek permasalahannya, mulai penguasaan aset pemerintah, peran PPNS dalam peningkatan PAD dan sebagainya,”tandas Alma Wiranta. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *