Catat! Ini Jaring Pengaman Sosial Jelang PSBB Kota Bogor 

IMG 20200412 WA0056

B-CHANNEL, KOTA BOGOR-  Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Pemkot Bogor, tercatat ada sekitar 71.111 kepala keluarga (KK) dan 69.248 jumlah rumah tangga.

“Yang tercover oleh APBN dan kartu sembako ada sekitar 63.000 sekian. Dan sisa yang belum tercover ada 8.046 yang kami harapkan dapat dibantu dari alokasi anggaran provinsi,” kata Dedie disampaikan kepada Gubernur usai mengikuti rapat koordinasi melalui saluran video conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sejumlah kepala daerah lainnya, Minggu (12/4/2020) kemarin.

Kemudian, lanjut Dedie, untuk yang non DTKS dari hasil verifikasi yang masih dilakukan sampai dengan saat ini ada 43.531.

“Sementara kuota provinsi dari hasil pembahasan hanya sekitar 31.285. Sehingga sisanya kami akan upayakan dari anggaran Kota Bogor yang jumlahnya sekitar 12.246 orang. Kemudian untuk data pra kerja artinya mereka yang terdampak pekerjaannya atau usahanya serta PHK jumlahnya ada sekitar 46 ribu, yang masih kami akan koordinasikan dengan Menakertrans untuk bagaimana teknis pengalokasian data untuk kartu pra kerja,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB.

Dedie mengatakan, dari sisi kesiapan, Pemkot Bogor pada prinsipnya siap apabila dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2020. Beberapa hari ke depan tentu pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder, seperti PHRI, KADIN, IWAPI, HIPMI dan lain sebagainya untuk memastikan semua hal terkait penerapan PSBB ini dapat dilaksanakan di Kota Bogor.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan lintas sektoral bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menerima masukan agar persiapan penerapan semakin mantap.

“Ada Perwali dan dua Surat Keputusan (SK) yang masih harus kami kerjaan, yang pertama SK penetapan penerima bantuan sosial atau jaringan pengaman sosial dan SK terkait PSBB itu sendiri,” terangnya.

Dalam Perwali yang sedang disiapkan, kata Dedie, nantinya akan ada sejumlah titik pintu masuk / keluar Kota Bogor yang akan dilakukan checkpoint, termasuk juga beberapa poin penting atau titik kumpulan masa yang selama ini memang menjadi perhatian di Kota Bogor seperti Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang.

“Nanti akan kita lakukan juga langkah-langkah persamaan dengan daerah lain. Nanti akan dibantu oleh Polresta Bogor kemudian juga oleh TNI untuk pengamanannya di samping itu juga kami akan lakukan rapat besok bersama PT KCI terkait rencana pembatasan jumlah trip commuter line dari 400 trip per hari mungkin akan dikurangi sebanyak 50 persen dan dari jumlah itu akan dikurangi jumlah kapasitas penumpangnya sebanyak 50 persen,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan demikian langkah untuk memaksimalkan upaya kita menekan laju mobilitas warga dari Bogor ke Jakarta demikian juga sebaliknya akan tercapai,” tambah Dedie. (Erry/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *