B-CHANNEL, KOTA BOGOR– PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi menerapkan aplikasi e-Procurement (e-Proc) sebagai instrumen pengadaan barang dan jasa. Penerapan aplikasi tersebut merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau jasa pemerintah yang menyatakan bahwa cara pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik.
Dijelaskan Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya, e-Proc merupakan sarana aplikasi berbasis web untuk melakukan proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan perusahaan. Melalui implementasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, keterbukaan sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Tujuan penerapan e-Proc PDAM Kota Bogor ini untuk meningkatkan integrasi antar unit kerja, transparansi, kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, serta memudahkan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa,”jelas Deni ditempat diacara peluncuran, yang berlangsung IPB International Convention Center (IICC), Senin (30/12/19).
Di samping itu, seluruh stakeholder dan mitra kerja juga diuntungkan dengan transparansi proses pengadaan sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan kompetitif.
“Hal yang terpenting dalam penerapan aplikasi tersebut adalah mengurangi pertemuan secara langsung antara user, pelaksana/pejabat pengadaan dan calon vendor sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya fraud,†kata Deni.
Dikatakannya, para pelaku usaha (vendor) yang ingin mengikuti proses pengadaan barang dan jasa elektronik dapat mengaksesnya melalui internet browser www.e proc.pdamkotabogor.go.id.
Peresmian dihadiri Walikota Bogor Bima Arya. Bima mengapresiasi inovasi yang dikembangkan PDAM ini. Namun walikota mengingatkan agar sistem ini dikelola dengan baik.
“Semangat kita adalah membangun sistem, tapi bukan mengakali sistem. Jika ini berjalan, saya yakin PDAM akan tetap menjadi PDAM terbaik se-Indonesia,” kata Walikota.
Senada, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim yang turut menghadiri acara menyebutkan e-Proc harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki integritas.
Turut hadir dalam peluncuran Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ikak Gayuh Patriastomo, Kasie Datun Kejari Bogor Wahyu Hidayat, Kabag Perencanaan Polresta Bogor Kompol Sri Marheni Rai, unsur direksi dan pejabat struktural PDAM Kota Bogor, serta ratusan penyedia barang/jasa mitra PDAM. (Er/bc)




No comment