B-CHANNEL, CIBINONG – Kontraktor menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Bogor, sejak Selasa (29/10) lalu. Penutupan proyek tersebut dilandasi dengan motif tidak adanya itikad baik PT Jabar Bersih Lestari (JBL) untuk memenuhi permintaan pembayaran kontraktor pelaksana, yakni PT. Dutaraya Dinametro.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal menegaskan, pihaknya akan segera meminta penjelasan kaitan ditutupnya proyek TPPAS Nambo tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Dalam waktu dekat kita akan mencari tahu kepada DLH, mengapa itu bisa terjadi,” ujar Wawan Haikal saat dihubungi bogorchannel.id, Kamis (31/10).
Wawan mengakui, meski kaitan itu merupakan ranah pemerintah provinsi (Pemrov) Jawa Barat, namun tetap saja lokasi proyek itu berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan itu kan berada di Kabupaten Bogor, jadi boleh saja kalau kami di DPRD tingkat daerah tidak bisa menanyakan mengapa proyek TPPAS Nambo itu bisa ditutup oleh kontraktor,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Wanhai itu melanjutkan, untuk upaya lainnya dirinya akan mengarahkan seluruh anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk berkonsultasi ke pihak Pemprov Jabar.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan konsultasi ke Provinsi. Nanti akan kita arahkan komisi III untuk segera berkonsultasi ke Provinsi Jawa Barat terkait percepatan pembangunan TPPAS Nambo tersebut,” tukasnya. (Shr/bc)




No comment