Warga Tolak Wisma Pahlawan di Sukajadi

IMG 20210322 WA0016

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Warga Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan beramai-ramai mendatangi kantor Kelurahan Bondongan untuk menyampaikan sikap menolak terkait keberadaan bangunan Wisma Pahlawan yang berada di Kampung Sukajadi.

“Kita kesini untuk mediasi antara warga dengan pihak Wisma Pahlawan, dihadiri Lurah Bondongan. Intinya kami warga Sukajadi menolak keberadaan wisma, karena wisma tempat penginapan itu identik dengan aktifitas kegiatan mesum atau prostitusi. Sedangkan wisma berada di dalam perkampungan kawasan pemukiman padat penduduk,” kata Iya Haryanto warga Sukajadi ditemui di Kantor Kelurahan, Senin (22/03/21).

Menurut Iya, warga Kampung Sukajadi tidak tahu soal adanya pembangunan wisma, bahkan untuk perizinan juga, warga banyak yang tidak tahu dan dilibatkan. Tiba-tiba bangunan sudah ada dan siap beroperasi untuk wisma.

Senada dikatakan H. Udin, warga RW 20, bahwa wisma pahlawan awalnya perizinan peruntukan untuk restoran, ternyata untuk wisma.

“Keinginan warga tetap menolak dengan adanya wisma tersebut. Kalaupun ada izin baru dari restoran ke wisma (alih fungsi), maka warga harus diberi tahu,” jelasnya.

Lurah Bondongan, Dony Aprianto memaparkan, dari sisi aspek legalitas wisma itu sudah ada dan IMB nya sudah terbit, izin dari Disparbud nya juga sudah ada semua. Memang kekhawatiran warga itu adanya dampak sosial dari adahya Wisma soal prostitusi atau kegiatan negatif.

“Kita sudah memediasi antara warga dengan pihak wisma, dari pengetatan menyewa mereka menyanggupi, artinya diperketat misalnya bisa dilihat administrasi nya KTP bagi yang akan menginap di wisma, kalau memang bukan suami istri, bukan muhrim, hingga buku nikah tidak ada, jangan diterima. Selain itu, pihak wisma juga berjanji akan melibatkan warga bekerja disana. Intinya aspirasi warga sudah disampaikan semua,” tandasnya.

Kedepan, lanjut Lurah, komunikasi harus lebih intensif lagi di wilayah, pengelola wisma dengan warga. Kalau pihak kelurahan sifatnya hanya memfasilitasi atau memediasi. Karena bukan hanya perdagangan dan jasa saja, tapi kearifan lokalnya, dampak sosial nya itu harus di pikirkan, jadi jangan sampai keuntungan nya yang mereka pikirkan.

Ditempat yang sama, Pengelola Wisma Pahlawan, Endang Kesuma memberikan penjelasan, bahwa seluruh legalitas perizinan Wisma Pahlawan sudah ada. Saat ini pembangunan baru 80 persen dan persoalan warga sudah diterima, bahkan warga akan dipekerjakan 40 persen sesuai kebutuhan nanti.

“Untuk legalitasnya kita sudah komplit ya, tadi juga sudah disampaikan oleh Lurah segala macamnya, cuma ini ada warga yang keberatan dengan wisma takut nya di pakai tempat prostitusi. Nantinya kita mengkaji ulang lagi seperti apa, keinginan warga seperti apa, nanti mudah mudahan ada jalan keluarnya,” jelasnya. (er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *