B-CHANNEL, CIOMAS – Sekitar 60 persen warga Laladon Indah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor dipastikan akan menunggak iuran pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bogor.
Hal ini berdasarkan data beberapa bulan terakhir yang diperkirakan ada ribuan peserta jaminan sosial yang belum membayar premi kepada BPJS karena tidak bisa membayar secara dicicil.
Seperti dikatakan salah seorang warga RT 01, RW 08, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas Eddi. Ia menyebut banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri di wilayah Desa Laladon, Ciomas yang tidak membayar iuran bulanan. Menurut Eddi, tunggakannya bervariasi, ada yang tiga sampai lima bulan hingga setahun lamanya.
“Umumnya mereka yang menjadi peserta BPJS ini bukan beralasan tidak mau membayar, tetapi karena tidak bisa membayar secara dicicil, “kata Eddi ditemui Media online ini, Rabu (11/07/18).
Akibat hal tersebut, beberapa masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan yang tidak membayar beberapa bulan akhirnya tidak bisa berobat, sebab kartu BPJS yang dimilikinya sudah dinonaktifkan dan tidak bisa digunakan lagi.
“Karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk bisa mensosialisasikan tentang tatacara bagaimana bisa atau tidaknya iuran bulanan BPJS ini dibayar dengan cara dicicil. Mengingat, masih banyak masyarakat yang memang tidak memahami tentang konsep BPJS ini, “pintanya.
Reporter/Foto : Agus Sudrajat
No comment