Walikota Bogor Sepakati Desakan Ribuan Peserta Aksi Tolak LGBT


Loading

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ribuan peserta aksi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) memadati halaman Gedung Balaikota Bogor, Jumat (9/11/18).

Ada 4 poin pernyataan sikap yang mereka ditujukan kepada Pemkot Bogor dan jajaran Muspida. Selain menolak segala macam tindakan dan perilaku LGBT di Kota Bogor, mereka mendesak Pemkot dan DPRD Kota Bogor untuk membuat aturan tentang pelarangan aktivitas LGBT, baik melalui peraturan daerah khusus atau melalui Perda Ketahanan Keluarga.

“Kami mendesak Pemkot Bogor dan DPRD untuk mengajukan penutupan situs-situs sosial media dan aplikasi handphone dan lain-lain yang mengarah pada perbuatan dan tindakan LGBT kepada Presiden melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi,” ujar Ketua Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT, Abdul Halim.

Lanjut Halim, pihaknya bersama ormas, lembaga, komunitas se-Bogor Raya siap bekerjasama dengan Muspida Kota Bogor dalam melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, serta pembinaan bagi para pelaku LGBT.

Disela aksi, sekitar 25 perwakilan peserta aksi kemudian diterima Walikota Bogor Bima Arya untuk duduk bersama membahas tuntutan massa. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor, Dandenpom III/1 Bogor, Bima Arya mendengarkan sejumlah pernyataan perwakilan peserta dari berbagai organisasi massa.

Bima bersama Muspida pun menyepakati sejumlah poin tuntutan massa untuk segera ditindaklanjuti baik di tingkat lokal dengan menyusun Perda, maupun menyuarakan ke tingkat nasional dalam hal ini kepada Kemenkominfo.

Kesepakatan itu pun kemudian Bima Arya sampaikan di hadapan ribuan peserta aksi yang menunggu di bawah guyuran hujan.

“Terimakasih kepada bapak ibu yang hari ini menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Yang jelas, aksi ini satu frekuensi dengan apa yang menjadi keprihatinan kami semua,” ungkap Bima, disambut riuh massa dengan takbir.

Pertama, kata Bima, jajaran Pemkot dan Muspida Kota Bogor sepakat untuk berkolaborasi, bersinergi dengan para alim ulama, tokoh masyarakat, habaib, pondok pesantren, untuk turut memberantas kemaksiatan di Kota Bogor, termasuk memberantas penyimpangan seksual dan prostitusi online.

“Kami juga sepakat untuk berikhtiar bersama DPRD, membuat sebuah regulasi yang jelas, yang kuat, yang kokoh agar kemaksiatan, LGBT, prostitusi online semuanya, bisa diberantas sampai akar-akarnya di Kota Bogor. Ini DPRD bersama dengan Pemkot Bogor sedang merumuskan Perda Ketahanan Keluarga. Insya Allah hal-hal yang menjadi keprihatinan kita, hari ini akan diatur secara jelas di dalamnya. Insya Allah kita minimalisir, kita berantas di Kota Bogor,” jelasnya.

Kesepakatan terakhir, Bima Arya menyanggupi untuk menyuarakan dengan sangat keras pesan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo untuk bersikap tegas menutup, memblokir, semua laman-laman medsos, aplikasi yang membuka ruang terjadinya prostitusi online.

“Kami minta dukungannya kepada semua yang ada di sini. Untuk menyuarakan hal ini, membuka kepedulian warga terhadap prostitusi online dan penyimpangan lainnya. Saya perintahkan camat, lurah, kepala dinas untuk mengawasi, apartemen, kos-kosan, hotel dan restoran agar tidak ada hal-hal yang dinodai oleh kemaksiatan di sana,” bebernya.

Usai mendapatkan tanggapan langsung dari Walikota Bogor, para massa pun kemudian dengan tertib membubarkan diri. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *