Walikota Apresiasi Gerak Cepat Kapolresta Bogor Amankan Rombongan Moge yang Langgar Prokes


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Polresta Bogor Kota bersama Pemerintah Kota Bogor berhasil mengamankan iring-ringan pengendara motor gede (Moge) yang melanggar Kawasan Ganjil Genap ke Kota Bogor. Mereka diamankan Petugas pada Sabtu (13/02/21) dini hari pada pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susetyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa dari 12 orang rombongan Moge, 3 orang teridentifikasi menggunakan Moge dengan Plat Nomor Ganjil sehingga ketiganya diamankan Petugas. Kapolresta juga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan bukan penindakan lalu lintas, melainkan penindakan protokol kesehatan.

Sementara, Walikota Bogor, Bima Arya, mengapresiasi gerak cepat jajaran Kepolisian Polresta Bogor dalam melacak keberadaan Pengendara Moge tersebut, dan meminta kepada seluruh Petugas yang bertugas pada sistem Ganjil Genap untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak.

Ketiga pengendara Moge tersebut kemudian dikenakan sanksi denda maksimal sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 250 ribu.

(Humas Polresta)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *