B-CHANNEL, JOGYAKARTA– Profesi guru madrasah tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) yang secara sah sebagai organisasi berbadan hukum di Indonesia melakukan konsolidasi dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel New Saphire Jogjakarta pada 23-25 Desember 2022.
Dalam rakernas tersebut, sejumlah rencana program unggulan dibahas, yang diantara nya, terkait konsolidasi organisasi, advokasi peningkatan kesejahteraan guru, dan program kemitraan dalam peningkatan kualitas guru madrasah.
Pada kesempatan, Ketua Umum PP PGM Indonesia, Ir. H. Yaya Ropandi, M. Si menyampaikan, bahwa keberadaan organisasi PGM Indonesia adalah amanat dari UU guru dan dosen yang mengamanatkan agar guru berhimpun dalam organisasi profesi guru dan PGM Indonesia adalah satu-satunya wadah berhimpun guru madrasah yang sudah berbadan hukum resmi.
Sementara itu, Ketua Umum PW PGM Indonesia Jawa Barat Hasbulloh mengatakan, didalam rapat kerja, disampaikan sejumlah aspirasi dari guru-guru madrasah di daerah serta berkomitmen untuk penguatan advokasi atas aspirasi dan kepentingan guru madrasah.

Kemudian dalam sesi pandangan umum, Hasbulloh juga menyampaikan sejumlah aspirasi guru madrasah se- Jawa Barat, diantaranya terkait pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta, kemudian persoalan sertifikasi guru baik PPG dalam jabatan maupun PPG prajabatan.
Disamping itu, disampaikan juga menyampaikan aspirasi terkait sejumlah gagasan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru madrasah.
Rakernas diikuti seluruh peserta utusan dari berbagai daerah dihadiri Direktur GTK Kemenag RI, Dr. Muhammad Zein, M. Ag. Kasubdit GTK MI, MTs, Dr. Ainur Rofiq, M.Ag, Pemda Provinsi DIY, Kanwil Kemenag DIY. (**)
Gambar: IST



