B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Wali Kota Bogor Bima Arya memanggil pihak manajemen Jungle Water Park Bogor terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaraan salah satunya kerumunan diluar kapasitas pengunjung saat berlibur di wahana Jungle Water Park membkudak, pada Sabtu (14/02/21) kemarin dan sempat menjadi pertanyaan publik.
Kepada media, Bima didampingi Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Bagian Hukum Agustian Syah Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta menyebutkan, pihaknya mendapat penjelasan dari pihak pengelola Jungle Water Park.
“Jadi, kami langsung berkoordinasi meminta penjelasan dari pihak Jungle tadi langsung hadir disini. Dari penjelasan yang didapat jumlah pengunjung Jungle pada video tersebut jauh dari kapasitas maksimal. Pertama pegunjung kemarin di jungle dari kapasitas maksimal sejumlah 8 ribu, yang berkunjung adalah 1166 jadi 15 persen,”jelas Bima di Balaikota, Senin (15/02/21).
Menurut Bima, dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran. Namun rupanya ada kelemahan sistem pengawasan dan pengaturan protokol kesehatan yang membuat adanya penumpukan pengunjung di satu lokasi.
“Mengapa itu terjadi karena pengaturan sistem bagi pengunjung di kolam ombak hamya 1 kali selama 10 menit jadi terjadi penumpukan,” kata Bima.
Disitu kata Bima ada pelanggaran Protokol Kesehatan walaupun pengelola sudah membatasi kapasitas pengunjung.
“Karena itu lngkah kami berdasarkan aturan terjadi prlanggaran prokes yang dilakukan perusahaan atau corporate maka satgas akan menyegel jungle untuk dikemudian diberikan sanksi denda,”tegas Bima.

Sementara itu dilokasi yang sama General Manajer The Jungle Water Park Firanto menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang terjadi.
Meski terjadi kelemahan pengawasan namun kata Firanto secara keselurujan Jungle Water Park sudah menjalankan protokol kesehatan.
“Namun kedepan atas kerumunan kemarin kami akan memperbaiki aturan aturan yang akan diberlakukan di The Jungle Water Park khususnya di kolam ombak kami akan evaluasi,” ujarnya.
Ia pun mengaku siap menerima dan menjalani sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 kepada Jungle Water Park.
Sebelumnya video kerumunan pengunjung yang berlibur di Jungle Water Park beredar di kalangan masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit lebih tersebut menampakan ratusan pengunjung berenang di satu lokasi tepat kolam renang wahana ombak banyu. Hal itu menjadi pertanyaan publik, sebab diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan menyangkut kerumunan jumlah pengunjung. Dimana Kota Bogor saat ini masih masa PPKM dan belum aman dari kasus Covid 19 di Kota Bogor. Terlebih pemerintah dan aparat yang terus gencar melakukan berbagai upaya peraturan pelanggaran untuk memutus mata rantai Covid- 19 yang masih berlangsung.
Reporter: Erry Novriansyah




No comment