Trotoar Baru Jalan Ahmad Yani Rusak, KPP Sebut Skandal Pemborosan Duit Rakyat

IMG 20260416 WA0011

BOGORCHANNEL.ID– Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melontarkan kecaman keras terhadap proyek Perbaikan Trotoar Jalan Ahmad Yani (Lanjutan) yang baru selesai dikerjakan namun sudah menunjukkan kerusakan serius dan kegagalan fungsi.

Fakta di lapangan tidak bisa dibantah. Trotoar yang dibangun dengan anggaran publik justru tidak dapat digunakan secara optimal. Bahkan pada 15 April 2026, terjadi luapan air dari area trotoar- indikasi nyata bahwa sistem drainase gagal total dan perencanaan teknis patut dipertanyakan.

KPP Bogor Raya menilai kondisi ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan kuat adanya kelalaian serius yang terstruktur dan berlapis.

“Kalau proyek baru sudah rusak, itu bukan lagi kelalaian biasa. Ini patut diduga sebagai bentuk pemborosan uang rakyat yang terjadi di depan mata,” tegas Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya.

RUANG LINGKUP BESAR, HASIL MEMPRIHATINKAN

Paket pekerjaan Perbaikan Trotoar Jalan Ahmad Yani (Lanjutan) mencakup pekerjaan umum, drainase, tanah, perkerasan berbutir dan beton semen, struktur, hingga pekerjaan minor.
Dengan cakupan teknis yang luas tersebut, kegagalan fungsi yang terjadi justru menunjukkan adanya persoalan mendasar. Drainase tidak bekerja, struktur dipertanyakan, dan kualitas pekerjaan dinilai jauh dari harapan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa masalah tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi dari hulu ke hilir-dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

KPP Bogor Raya juga menyoroti dugaan dipaksakannya proses serah terima pekerjaan (PHO) terhadap proyek yang secara kasat mata belum layak. Jika hal ini benar, maka terdapat indikasi kuat adanya praktik administratif yang digunakan untuk “menyelesaikan di atas kertas” pekerjaan yang bermasalah di lapangan.

Lebih jauh, tertutupnya akses terhadap dokumen proyek semakin mempertegas adanya persoalan transparansi. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka bukan ditutup-tutupi.

“Kami melihat pola yang berbahaya: pekerjaan bermasalah, pengawasan lemah, lalu ditutup dengan administrasi. Ini bukan sekadar kegagalan proyek, ini potensi praktik yang merugikan keuangan negara,” lanjut Beni.

KPP menegaskan bahwa kasus ini telah naik level menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu keberanian Kejaksaan untuk membongkar dugaan kejanggalan ini secara terang-benderang.

Jika tidak ditindak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang melegitimasi praktik pembangunan asal jadi- yang penting selesai di atas kertas, tanpa memperhatikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tekanan publik, KPP Bogor Raya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

“Ini bukan hanya soal trotoar. Ini soal integritas pengelolaan anggaran publik. Jika ini dibiarkan, maka publik akan terus menjadi korban dari proyek-proyek yang hanya bagus di laporan, tapi gagal di lapangan,” tutup Beni Sitepu. (*Ist)

Comments are disabled