BOGORCHANNEL.ID – Penolakan terhadap hasil Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Bogor dikemukakan Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya. Beni Sitepu Ketua KPP Bogor Raya menilai proses seleksi tersebut cacat transparansi, minim akuntabilitas, serta sarat kejanggalan prosedural.
Beni Sitepu, menegaskan bahwa proses yang berlangsung tidak mencerminkan prinsip keterbukaan publik, tidak menggambarkan semangat transparansi yang seharusnya menjadi dasar utama dalam pengisian lembaga strategis seperti Dewan Pendidikan.
Beni juga menyebut bahwa jalannya seleksi berlangsung tertutup dan tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat.
“Kami melihat proses ini berjalan tertutup, elitis, dan jauh dari semangat partisipatif. Publik tidak pernah diberi akses terhadap nilai uji kompetensi, indikator penilaian, maupun dasar kelulusan peserta. Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini soal legitimasi,” tegasnya.
KPP Bogor Raya turut menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait persyaratan seleksi. Salah satu peserta yang dinyatakan lolos disebut masih berstatus sebagai Tenaga Ahli Walikota, padahal aturan secara tegas melarang calon anggota Dewan Pendidikan berasal dari jabatan publik atau posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Jika benar posisi tersebut masih aktif namun tetap diloloskan, maka patut diduga telah terjadi pembiaran konflik kepentingan oleh Panitia Pemilihan. Ini preseden buruk bagi tata kelola pendidikan Kota Bogor,” kata Beni.
Menurut KPP, hal tersebut tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menunjukkan kegagalan Panitia dalam menjaga independensi dan objektivitas proses seleksi.
KPP menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus bebas dari kepentingan politik.
“Dewan Pendidikan bukan ruang kompromi politik, bukan pula tempat menitipkan loyalis kekuasaan. Jika proses awalnya sudah diragukan, maka seluruh hasilnya kehilangan moral dan kepercayaan publik,” tegasnya.
KPP Bogor Raya memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka membuka kemungkinan melakukan advokasi publik, pengaduan resmi, hingga aksi terbuka jika Panitia Pemilihan dan Pemerintah Kota Bogor tetap bungkam.
“Transparansi adalah harga mati. Pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elit. Kota Bogor berhak atas Dewan Pendidikan yang bersih, independen.
Atas berbagai kejanggalan itu, KPP Bogor Raya menyatakan lima tuntutan konkret:
Menolak hasil Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Bogor. Menuntut dibukanya hasil uji kompetensi secara menyeluruh dan transparan.
Meminta klarifikasi atas dugaan lolosnya peserta berstatus Tenaga Ahli Walikota. Mendesak Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan audit proses seleksi.
Mendorong dilakukannya seleksi ulang yang bersih, objektif, dan diawasi publik. (*)



