B-CHANNEL, PUNCAK– Anggota DPR RI Komisi V Dapil Bogor, Mulyadi ikut jadi korban kemacetan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor saat melakukan reses di kawasan Cisarua.
Diketahui, kemacetan total hingga belasan jam di jalur Puncak Bogor terjadi, lantaran volume kendaraan yang masuk ke kawasan wisata tersebut membludak hingga arus lalin lumpuh tak bergerak saat libur panjang, Sabtu-Minggu hingga Senin (28/02/22).
Mulyadi meengaku terjebak di Kawasan Puncak imbas sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way). Gara-gara terjebak kemacetan di Puncak, Mulyadi telat berjam-jam saat hendak menghadiri sidang reses. Untuk itu, sejak lama ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi jalur Puncak dengan membenahi simpul titik kemacetan.
“Saya mendesak agar PUPR segera mengatasi solusi jangka panjang untuk proyek puncak dua dilaksanakan sebagai jalur lintasan, puncak exisisting sebagai jalur wisata. Untuk jangka menengah, APBN merivitalisasi jalur selatan dan utara di wilayah puncak existing,” katanya, Senin 28 Februari 2022.
Untuk jangka pendek, lanjut Mulyadi, PUPR dapat buat bundaran atau flyover dan underpass di simpul kemacetan sepanjang jalur puncak existing. Termasuk merelokasi bangunan bangunan yang ada di simpul kemaetan dan membuat jalur baru yang bisa memotong masuk ke arah tol BOCIMI (Bogor Ciawi Sukabumi.
“Kalau lebih cepat opsi dua dan tiga laksanakan berbarengan,” katanya.
Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa dirinya masuk sebagai panitia kerja revisi Undang-Undang Jalan, sehingga dalam UU tersebut APBN bisa mengintervensi bukan saja jalan status provinsi atau kabupaten bahkan jalan desa yang secara kebutuhan memungkinkan di bangun dengan sumber APBN.
“Saya kan kebetulan masuk di panitia kerja revisi UU jalan ternyata di pasal itu menemukan titik terang bahwa APBN bisa menginterpretasi jalan desa yang dianggap dianalisa memiliki volume kepadatan tinggi. Puncak harus menjadi projek percontohan bagaimana UU itu diimplementasikan. Dirjen menunggu hasil reses,” jelasnya.
Reporter: Risky




No comment