Soal Kasus Dugaan Korupsi SYL, Pakar Hukum Yenti Garnasih Minta KPK Hentikan Drama Korea

IMG 20231009 WA0068

BOGORCHANNEL.ID– Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penempatan pegawai Kementan.

Namun polemik tersebut semakin meruncing di masyarakat, masyarakat mulai berasumsi dan beropini soal belum adanya keterbukaan KPK untuk mempublikasikan kepada masyarakat soal penetapan tersangka yang jelas – jelas sudah terjadi pengeledahan dan penyitaan barang bukti dirumah tersangka, pencekalan pun sudah dilakukan oleh pihak KPK terhadap seluruh keluarga tersangka.

Menurut Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Dr. Yenti Garnasih, S.H.,M.H menjelaskan, sebagai lembaga negara untuk pemberantasan korupsi, KPK harus tegas dalam menangani kasus korupsi yang menyeret Kementan.

“KPK jangan membuat polemik ditengah tengah masyarakat yang membuat masyarakat bertanya tanya dan berasumsi. Menurut pandangan saya, dugaan masyarakat bahwa ada sesuatu tidak dapat terelakan, harusnya sudah menjadi tersangka dan KPK sudah bisa menetapkan dan mengumumkan menjadi tersangka, karena sudah ada pengeledahan dan sudah ada pemeriksaan dan barang bukti yang di bawa,”jelas Yenti Garnasih, saat ditemui di salah satu Resto kawasan Hambalang.

Kemudian, lanjut dia, untuk menyatakan menjadi tersangka dua alat bukti sudah cukup, satu barang bukti bukti dan ahli juga sudah mencukupi, untuk pendalaman sudah jadi tersangka. Belum lagi Menko malah menjelaskan telah mendapatkan data dari KPK.

“Jadi ini kan aneh juga malah, memang KPK kan tidak harus di umumkan ke media, tetapi untuk transparansi kemudian untuk antisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi kalau tidak ada apa-apa biasanya juga sudah di umumkan. Malah Mentri KKP begitu pulang langsung di tangkap, disini seperti ada perbedaan perlakuan,”katanya.

Bagi negara ini, baik korupsi yang di tangani oleh kejaksaan, polisi atau KPK harus ada kesatuan, satuan pandang, sehingga tidak terjadi hal seperti ini.

“Bagi saya pribadi janggal juga, kalau sudah setajam ini tersangka aja engga, belum di umumkan orangnya, tapi tidak diumumkan tersangkanya,”tambahnya.

Yenti berharap, KPK harus bekerja secara profesional dan cepat, jangan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat yang membuat masyarakat berasumsi dan beropini, hidup masyarakat sudah berat pada saat ini, jangan di bebani dengan hal seperti ini. ***

Risky

Comments are disabled