Sebelum Dilantik dan Disumpah, Para Legal LBH YKAB Diuji Komptensi Litigasi dan Non Litigasi

IMG 20210404 WA0030

B- CHANNEL, KOTA BOGOR– Calon para legal diuji kompetensi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dibawah naungan Yayasan Kesatuan Anak Bangsa (YKAB).

Ujpetensi menindaklanjuti rangkaian kegiatan program yang sebelumnya digelar seminar pendidikan dan pelatihan (Diklat) para legal yang berasal dari Jabodetabek dan Banten.

Ditemui media usai kegiatan, Sulistyo Wardoyo, SH selaku Pengawas YKAB, menjelaskan, bahwa uji kompetensi calon para legal yang diikuti 50 peserta ini sebagai salah satu tahapan bagi calon para legal dengan harapan mereka memenuhi kriteria legal YKAB.

“Harapan kami sebelum nanti para anggota legal ini disumpah untuk diangkat menjadi para legal sudah memenuhi kriteria sebagai para legal,” ujar Sulistyo, ditemui media usai kegiatan Uji Kompetensi di salah satu sekolah kawasan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (04/03/21).

Adapun materi yang diberikan, lanjut Sulistyo, tentang hukum perdata, hukum pidana dan pengetahuan hukum umum. Dalam kegiatan itu, peserta diberikan soal ujian esai tentang surat kuasa dan surat perjanjian.

“Jadi materi kita berikan secara umum. Artinya para legal mempunyai kompetensi untuk di bidang non litigasi, tetapi kita berikan masukan dan arahan sedikit supaya mereka bisa menangani di bidang litigasi,” paparnya.

Sulistyo kembali menjelaskan, program tersebut digulirkan YKAB guna mendukung program pemerintah, untuk di daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh advokat.

“Mungkin ada advokat di kota-kota yang bisa menjangkau ke daerah tertentu, tapi di daerah pelosok kita agak kesulitan dan pemerintah mengakui itu. Makanya kita membuat program bagi para legal yang secara sah akan diangkat dan disumpah supaya bisa membantu program pemerintah tersebut,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum LBH YKAB, A. Noer Ali, SH menambahkan, program yang dilaksanakan LBH YKAB berdasarkan rekomendasi YKAB. Calon para legal ini adalah calon para pemberi bantuan hukum bagi masyarakat baik itu tidak mampu ataupun mampu yang tidak dapat dijangkau para advokasi.

“Peran serta mereka ini kita berdayakan berdasarkan teknis, kinerja dan kemampuan untuk dapat mensosialisasikan baik sebagai narasumber di pedesaan atau perkampungan. Dan juga sebagai para pemberi bantuan hukum mewakili kita sebagai advokasi,” imbuhnya.

Dijelaskan Noer, kegiatan ini merupakan perdana dan akan berkelanjutan. Karena secara keseluruhan untuk di area cabang meliputi wilayah Jabodetabek tercatat ada 218 calon para legal.

“Kita baru melaksanakan tahap pertama di tahun 2021 baru 50 peserta dan kemungkinan ada kegiatan di tiga bulan berikutnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah YKAB dengan kami LBH-nya,” jelasnya.

Dalam tugasnya, kata Noer, mereka dibekali beberapa bidang materi hukum yang terbagi dalam beberapa kelompok. Mereka juga dilengkapi KTA serta SK pengangkatan di setiap area cabang dan Posbakum.

“Mereka juga dilengkapi sertifikasi seminar par diklat dan diklat serta ujian kompetensi para legal yang saat ini dijalankan. Terakhir mereka akan dilantik dan disumpah berdasarkan rekomendasi dari YKAB. Kami juga koordinasi dengan para pihak khususnya dengan pengadilan,” tambahnya.

Noer juga mengatakan, LBH YKAB nanti akan menerima laporan kinerja dan pertanggungjawaban para legal per bulan, 3 bulan dan 6 bulan. Sementara LBH YKAB yang bernaung YKAB akan melaporkan kinerja dan pertanggungjawaban per tahun.

Tak hanya itu, para legal yang ketika mendapat kendala di lapangan, para advokat yang tergabung di LBH YKAB akan turun mendampinginya.

“Jika terjadi kendala di lapangan, kami akan turut serta sebagai tim advokasi, karena kami sebagai pemberi legalitas mereka untuk di lapangan,” tutup Noer.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *