Saat Warga Menderita, Mayora Group Malah Asik Membangun Pabrik Baru Ditengah Pandemi Corona

IMG 20200517 WA0014

B-CHANNEL,CARINGIN– Permasalahan pelik yang dialami warga Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, belum kunjung usai. Dimulai dari ganti kerugian atas rehabilitasi lingkungan selama 12 tahun lama nya sampai pengalokasian Corporate Social Responbility (CSR) tidak sesuai koridor.

Belum lama ini perusahaan justru menambah beban sosial warga dengan adanya pembangunan pabrik baru diwilayah pemukiman masyarakat.

“Ini sebuah kekonyolan yang nyata, dimana seluruh stake holder negara ini mulai dari pusat hingga lokal, sedang fokus untuk membatasi seluruh kegiatan sosial termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Namun dibalik aturan yang baik, perusahaan malah menunjukan perbuatan buruknya,” kata Anggi Triana selaku kuasa Hukum warga dari Sembilan Bintang, kepada media, Sabtu (16/05/20).

Anggi Triana menjelaskan, diatur didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jelas dikatakan. Ditambah dengan peraturan dibawahnya seperti Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor.

“Perusahaan tidak mengindahkan peraturan – peraturan dimaksud, sehingga kami selaku kuasa hukum warga telah melakukan aduan tertulis tertanggal 15 Mei 2020 yang ditujukan kepada Bupati Bogor & Katua DPRD Kab Bogor,”jelasnya.

Disamping itu, warga RT. 04 Kampung Tenggek pun tidak pernah menyetujui dengan adanya pembangunan bangunan baru oleh perusahaan diwilayahnya. Adapun penolakan tersebut dibuat oleh secara tertulis oleh seluruh warga RT. 04 Desa Cimande Hilir Kec Caringin Kab Bogor.

Tokoh Masyarakat Muhammad Juandy menjelaskan, dari dasar itu pula, warga akan mengadukan kembali ulah perusahaan ini ke pihak terkait, dengan tujuan untuk tidak ada pembangunan lagi diwilayahnya.

Pasalnya bangunan-bangunan pabrik yang terdahulu pun sangat mengganggu kenyamanan warga, dimulai dengan bising, getaran, polusi udara sampai pencemaran lingkungan lainnya.

“Ini perlakuan perusahaan yang ke sekian kali nya, kami capek dan kami lelah melihat ini semua, kami butuh keadilan” cetus salah satu tokoh masyarakat ini.

Reporter: Risky

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *