Proyek Penakaran Elang Balai Gunung Halimun Disoal

IMG 20200907 WA0001

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Proyek pembangunan penakaran elang berlokasi di kawasan Balai Gunung Halimun mendapat sorotan tajam sejumlah pihak, salah satunya Organisasi Masyarakat (Ormas) Benteng Padjajaran.

Ketua Umum Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambarnyawa meminta terkait proyek yang menelan anggaran Rp 12 milyar dari APBN tersebut dalam pekerjaannya harus dilaksanakan secara transparansi dan melibatkan peran masyarakat sekitar.

Hal ini sesuai UU KIP No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dimana, harus transparan dalam kegiatannya. Begitu juga seperti diamanatkan dalam UU No 28 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat harus ikut mengawasi kinerja pemerintah yang bersih dan sehat dari unsur KKN.

“Dua aturan itu jelas menerangkan bahwa setiap pengerjaan yang dibiayai dari anggaran negara harus trasparan, tidak boleh ditutup-tutupi. Karenanya, kami organisasi masyarakat yang memiliki peran sosial kontrol sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17 tahun 2013, bakal mengawasi kinerja pembangunan itu,” ungkap Dulsamson, Senin (07/09/20).

Ia menjelaskan, proyek penakaran elang di balai gunung halimun seharusnya dilakukan melalui tender terbuka luas. Hal ini agar publik dapat mengetahui, mengawasi, dan mengawal kegiatan proyek tersebut. Disamping, peran serta masyarakat harus dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Tapi, kami melihat sangat disayangkan masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam proses kegiatan proyek penakaran elang ini. Mirisnya lagi, pihak koordinator kontraktor penyedia jasa saat dikofirmasi oleh awak media TV lokal terkesan tertutup alias tidak terbuka. Padahal, pelaksanana penyedia jasa harus koorperatif terhadap publik jangan tertutup. Jadi, wajar jika masyarakat, media, Ormas atau LSM menduga telah terjadi praktek kegiatan yang tidak sehat (KKN),” tegasnya.

Ia pun meminta, pihak kontraktor penyedia jasa dapat menjelaskan KAK/RAB kepada sejumlah awak media baik itu cetak, online, TV, Ormas maupun LSM. Apakah sudah sesuai atau tidak dengan spek bestek atau RAB. Mengingat, sejauh ini papan proyek dengan total anggaran senilai Rp 12 milyar dari APBN tidak terpasang di lokasi.

“Karena itu, saya menyatakan akan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap masyarakat sekitar yang tahu benar lokasi dilibatkan dalam kegiatan itu,” jelasnya.

Sebagai Ormas Benteng Padjajaran, Doel sendiri berkomitmen bakal memberantas korupsi sesuai UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi. Apabila, nanti ditemukan atau terdapat pengurangan volume pekerjaan, maka Doel akan melaporkannya ke KPK guna diusut tuntas.

Reporter: Risky

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *