Proyek Ditengah Pandemi, Atty Minta Pemkot Fokus Penataan Ekonomi Kecil

FB IMG 1612078233281

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali mengkritik kebijakan pemerintah kota (Pemkot) menyangkut penataan kawasan Suryakencana tahap 2.

Menurut Legislator dua periode ini, penataan kota memang dibutuhkan, hanya dalam situasi dan kondisi yang sulit ditengah pandemi berlangsung.

Banyak air mata yang tak bisa terlihat, banyak jeritan masyarakat yang tak bisa didengar, dan banyak pelaku ekonomi kelas bawah yang was-was karena harus bisa bertahan.

“Iya penataan kota memang dibutuhkan. Tapi rakyat saat ini lebih membutuhkan support secara mental dan psikis untuk bersama melewati badai pandemi covid-19. Jadi saya meminta agar pemerintah daerah agar fokus pada penataan ekonomi kecil. Dengan kata lain tidak memikirkan keuntungan segelintir kelompok yang mementingkan kepentingan sendiri,”ungkap Politisi PDIP Kota Bogor ini kepada media.

Lanjut Atty mengungkapkan, banyak rakyat tidak berhak menerima kebijakan yang salah karena akan semakin miskin, dan jangan dijadikan korban dari program penataan yang cuma mengejar setoran keuntungan kelompok tertentu, atau konspirasi proyek yang dipaksakan,” tegas Atty

“Karena masih banyak rakyat di pinggiran kota yang perutnya lapar dan serba sulit memenuhi kebutuhannya,” kata dia.

Sebab lanjut dia, kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi dengan hanya melihat tata kota yang indah.

“Kebutuhan rakyat tidak akan terbayar lunas dan perut mereka pun tak akan menjadi kenyang, hanya karena melihat kotanya indah dan mewah!” tegas Atty.

Ia berharap agar badai pandemi segera berlalu agar tidak ada korban yang kehilangan keluarganya akibat virus mematikan dan sebuah kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan kota.

“Jangan ada korban dan air mata lebih banyak akibat Covid-19, yang ditambah oleh salah kebijakan dalam pembangunan atas nama penataan kota,” tambahnya.

Kawasan Suryakencana bakal kembali di tata Pemkot Bogor. Penataan kawasan tahan 2 menggunakan dana pinjaman PEN sebesar Rp 35 miliar.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *