B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata beri peringatan terhadap orang nomor 1 di Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk lebih memperhatikan warga terdampak proyek double track. Hal demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan itu menyusul akan dilakukannya pembahasan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang KUA PPAS tahun 2021 antara DPRD dan Pemkot Bogor beberapa hari kedepan.
“Sebagai wakil ketua DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Selatan, saya kembali mengingarkan pak Walikota melalui dinas dinas terkait untuk memasukan program bantuan kepada masyarakat korban double track, baik melalui bantuan pembangunan rumah susun atau bantuan pembangunan rumah penggantian untuk korban maupun bantuan pemulihan ekonomi mereka sebagai prioritas pembangunan di 2021,”ucap Dadang kepada bogorchannel.id, Senin (24/08/20).
Dikatakannya, untuk saat ini warga korban double track mengalami permasalahan ganda, selain rumah warga sudah di bongkar pihak PJKA dan warga pun mengontrak sejak Januari- Februari lalu, warga terdampak pun banyak yang kehilanhan usaha dan pekerjaan, imbas salah satunya dampak covid 19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
“Jadi, uang sisa penggantian setelah dikurangi uang untuk kontrakan yang tadinya akan digunakan untuk usaha kecil kecilan sambil bertahan hidup akhirnya habis, karena selama 3 bulan mereka tidak bisa usaha karena wabah covid 19 dan habis untuk memenuhi kebutuhan primer mereka. Selain itu waktu kontrakan yang sebentar lagi akan jatuh tempo juga membuat mereka benar benar pusing tidak hanya memikirkan masalah perut, tetapi juga memikirkan masalah tempat tinggal mereka.
“Oleh karenanya, saya mengingatkan kepada pak walikota untuk menginstruksikan kepada dinas dinas terkait agar bisa mengalokasikan secara khusus dan memasukan anggaran untuk penanganan warga yang terkena dampak double track ini kedalam prioritas plafon anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2021, sesuai janji pak wali saat berkunjung menemui warga yang terkena dampak double track beberapa bulan lalu di daerah Parung Jambu, Kelurahan Empang,”kata Dadang.
Dadang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini mendesak Bima Arya untuk mengalokasikan anggaran khusus bantuan RTLH bagi warga yang terkena dampak double track yang sudah secara mandiri membangun rumahnya namun belum selesai sampai dengan sekarang.
“Selain saya mendesak Bima Arya mengalokasikan khusus anggaran untuk pemulihan ekonomi bagi warga terkena dampak double track baik dianggaran perubahan 2020 maupun dianggaran murni 2021. Kalau memungkinkan juga mengalokasikan anggaran untuk minimal pembuatan FS atau DED atau anggaran perencanaan bagi pembangunan rumah murah atau rumah susun didaerah Bogor Selatan yang bisa di sewa atau dicicil pembeliannya secara ringan oleh warga yang terkena dampak double track pada anggaran 2021, agar terlihat bahwa pemerintah kota Bogor benar- benar memiliki kepedulian dan perhatian serius kepada warga yang terkena dampak double track tersebut,”pintanya.
Untuk diketahui DPRD dan Pemkot Senin depan akan melakukan rapat pembahasan Raperda KUA PPAS 2021, dan sebelum akhir agustus ini Raperda tersebut dihapus dan telah selesai dan diparipurnakan. (Er/bc)
No comment