B-CHANNEL, CIGOMBONG– Pemerintahan Kecamatan Cigombong dan Pemerintahan Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong pada tahun 2021 akan meluncurkan Program Desa Aman Covid. Hal demikian dikatakan Sekcam Cigombong Asep Achadiat, Sabtu (09/01/21).
Asep menjelaskan, program desa aman covid, merupakan program lanjutan dari program kampung aman covid yang telah dicanangkan dan diresmikan Bupati Bogor pada 26 agustus 2020 di kampung rambakan desa wates jaya.
Sementara, Kepala Desa Wates Jaya, Rudi Irawan menambahkan, saat ini sudah terbentuk Satuan Tugas Khusus Pencegahan Covid-19 dan Penguatan Ekonomi di Desa Wates Jaya yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa selaku Ketua dan Ketua BPD selaku Wakil Ketua.
Tugas satgas dalam mewujudkan desa aman covid-19, yaitu, melakukan pencegahan berupa edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.
Tugas Satgas juga melakukan identifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa.
Tak lupa menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan covid-19, menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan COVID-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan lain-lain.
“Jadi melakukan deteksi dini penyebaran Covid ini dengan memantau pergerakan masyarakat melalui pencatatan tamu yang masuk ke desa, pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain. Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar, dan pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP) Covid.
“Yang jelas kita memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan atau kerumuman banyak orang, seperti pengajian, pernikahan, tontonan atau hiburan massa, dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya,”tegasnya.
Reporter: Risky




No comment