B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Warga Ciletuh Hillir, Desa Wates Jaya, Kabupaten Bogor menggelar pertemuan dengan sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas untuk membahas adanya polemik antara warga dengan pihak pengembang PT MNC Land.
Pembahasan terkait lahan wakaf pemakaman untuk warga yang ikut tergerus pembangunan sebuah proyek atas nama PT tersebut.
Pertemuan digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Jalan Kesehatan, No.4, Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (15/03/19).
Perwakilam warga Ciletuh Hilir, Djaja Mulyana mengatakan, polemik terjadi sudah berjalan hampir tiga bulan. Warga dalam hal ini dirugikan, selaim adanya intimidasi dari pihak pengembang. dan mendapatkan perlakuan buruk dari instansi pemerintah, khusus aparat hukum yang seharusnya membela dan mengayomi warga masyarakat, tapi malah menekan masyarakat.
“Kami sudah meminta bantuan kesana kesini, kami tidak menuntut apapun. Kami hanya ingin pemerintah hadir dan memberikan pembelaan serta keadilan kepada kami sebagai warganya, jangan kalah atau mau di intervensi oleh ‘pengusaha hitam’ yang haus akan kepentingannya tapi mengorbankan hak dan merugikan masyarakat,” tegas Jaja.
Kuasa hukum warga Ciletuh, Anggi Triana Ismail yang mewakili kantor hukum Bintang Law and Parthner menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya hukum, untuk membela warga Kampung Ciletuh Hilir dalam mempertahankan hak mereka yang dirampas oleh para ‘pengusaha hitam’.
“Jika pemerintah memang hadir, seharusnya hal ini tidak terjadi. Sejak hadirnya MNC Land tahun 2014 silam, masyarakat sudah menolak dan penolakan itu pun tertuang dalam surat kesepakatan atas penolakan pembelian lahan warga,”jelasnya.
Dengan dasar surat kesepakatan penolakan warga, dan ditambah dengan cerita dramatisasi penguasaan lahan wakaf pemakaman, Pemerintah Daerah seharusnya menjadi benteng masyarakat.
Anggi menegaskan, dirinya akan terus berjuang membela hak rakyat khususnya hak warga Ciletuh Hilir dan akan melaporkan segala bentuk tindak kriminalisasi pengusaha dan oknum dari Pemerintah Daerah yang kongkalingkong dengan PT. MNC Land.
“Yang kami lawan adalah perusahaan raksasa multi nasional dan penguasa hitam, kami akan melaporkan mereka ke Bareskrim Mabes Polri, Ombudsman RI dan bahkan Presiden RI, beserta Menterinya yang terkait. Kami pun sangat mengapresiasi PWI Kota Bogor, sudah mau ikut membantu menyuarakan aspirasi kami di Media mainstreem yang tergabung di dalamnya,” kata Direktur Exekutif Sembilan Bintang Law and Partners ini.
Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti mengatakan, dalam hal ini, pihaknya memfasilitasi dialog warga dan mahasiswa.
Ari juga menuturkan, sebagai pilar ke-empat dalam berdemokrasi PWI khususnya insan pers tetap pada tupoksinya sebagai kontrol sosial dan akan terus mengawal pemberitaan sebagai mana mustinya, yaitu Objektif, Independen dan konfirmasi dari berbagai pihak.
“Apapun itu akan selalu kami bantu, terpenting sesuai hukum dan Undang-undang yang berlaku. Khususnya dalam perkara ini, semoga keadilan akan terealisasi bagi keseluruhan warga masyarakat,”pungkasnya. (*)
No comment