Perda Fasilitasi Pesantren Disetujui DPRD dan Wali Kota, IPNU-IPPNU Kota Bogor Sambut dan Bagikan Bunga Mawar

IMG 20220310 WA0032

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Kamis (10/03/22) di Gedung Parlemen DPRD Kota Bogor dikejutkan dengan masuknya sejumlah santri dan pelajar NU Kota Bogor dimana mereka membagikan bunga mawar kepada sejumlah anggota Dewan dan Walikota Bogor.

Beberapa saat setelah sejumlah anggota Dewan dan walikota secara aklamasi menyetujui Perda Fasilitasi Pesantren, para santri yang sejak awal digulirkannya perda pesantren Di Kota Bogor ini, merasa senang dan bahagia serta mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bogor dan walikota Bogor, karena menyepakati perda pesantren di Kota Bogor.

Ridwan Ali Ahmadi selaku Ketua rombongan santri dari IPNU dan IPPNU Kota Bogor, memang terlihat menunggu dengan harap-harap cemas di luar pintu sidang paripurna DPRD Kota Bogor.

Ketika pimpinan sidang mengetuk palu disahkannya perda pesantren, sejumlah santri tersebut melakukan sujud syukur.

Kemudian setelah rapat paripurna ditutup rombongan santri dari IPNU-IPPNU Kota Bogor tersebut langsung meminta izin kepada Pamdal DPRD Kota Bogor untuk membagikan bunga mawar berbagai warna kepada sejumlah anggota Dewan yang hadir serta walikota Bogor.

“Kami sangat bahagia karena, karena dari bulan oktober 2021 yang lalu secara maraton melakukan diskusi untuk membedah raperda pesantren serta menyerap aspirasi kalangan pesantren untuk mengetahui keinginan kalangan pesantren terhadap perda fasilitasi pesantren ini,” ungkap Ridwan.

Sementara Ketua Pansus Perda Fasilitasi Pesantren DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi menyampaikan bahwa Perda ini merupakan perda Inisiatif Dewan, sehingga sejumlah fraksi di DPRD Kota Bogor, mendukung betul lahirnya perda ini.

Kami mendapatkan masukan dari masyarakat serta mendapatkan masukan dari Tim Ahli yang kemudian perda ini bisa kami rampungkan” Ungkap Anggota dewan yang biasa disebut kang Kiwong.

Di tempat terpisah ketua forum pondok pesantren Kota Bogor Kyai Haji Ahmad Baedowi mengungkapkan harapan besar tersirat dari perda Pondok Pesantren yang saat ini mampu meningkatkan pendidikan di lingkungan pesantren di Kota Bogor.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh anggota Dewan kota Bogor yang aspiratif terhadap keinginan para kyai pengelola pesantren, ke depan dengan memiliki perda ini, Pesantren bisa semakin diperhatikan oleh pemerintah serta meningkatnya kualitas pendidikan di lingkungan pesantren,”tukasnya. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *