Pengendara Moge Yang Tabrak Nenek Hingga Tewas Ditahan Polisi, Pelaku Ternyata Karyawan BUMN


Loading

B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Pelaku penabrak seorang Nenek bernama Siti Aisyah (52) hingga tewas dan Cucunya Anya Septia Mahesa yang mengalami luka hingga kritis akhirnya ditetapkanĀ  jadi tersangka oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

Pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang berinisal HK (47) itu ternyata salah satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan saat ini sudah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian di unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota.

“HK merupakan karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sampai dengan saat ini kami masih melakukan penyidikan, dimana tersangka sudah kami tahan dan proses-proses hukum dilanjut. Kemarin statusnya 1×24 jam belum ditetapkan tersangka, baru hari ini,”jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada Wartawan, di Mako Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor Senin Tengah, Kota Bogor, (16/12/19).

Lanjut Kapolres mengatakan, HK diancam dengan hukuman enam tahun, melanggar pasal 310 undang-undang lalu lintas. Karena kekurang hati-hatian pengemudi menyebabkan mengendalikan kendaraannya dan menabrak penyeberang jalan.

“Selain tersangka, barang bukti sudah diamankan juga termasuk pemenuhan berkas dengan surat-surat kendaraan bermotor tersangka. Pemenuhan berkas perkara tersangka sekarang, karena ka sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku HK ini,” tambahnya.

Hendri membeberkan kronologis kejadian, pada hari Minggu pagi (15/12/19), pengendara moge melaju dari arah warung jambu ke arah Botani Square dan tiba-tiba didepan halte RS PMI Bogor menyebrang dua korban pengguna jalan. Pada saat itu terjadi kecelakaan. Kecepatan moge diperkirakan 60 sampai 70 kilometer perjam. Kendaraan moge surat-surat lengkap, SIM pengendara moge juga ada diterbitkan di Kota Bogor karena orang Kota Bogor. (er/bc).

Poto: Ist

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *