BOGORCHANNEL.ID– Pemerintah Daerah Kota Bogor yang dipimpin oleh walikota Bima Arya telah menetapkan pelaksanaan proyek Disparbud Kota Bogor dalam Pembangunan Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan Bogor di area sekitar lokasi Prestasi Batu Tulis seluas 3,248 m2 dengan pagu anggaran senilai 16 Miliar di bulan Juni 2023 ini.
Dalam perjalanannya sebelum rencana peletakan batu pertama untuk memulai pembangunannya, telah terjadi polemik antara budayawan lokal Kota Bogor dengan pemerintahan daerah Kota Bogor, dimulai 27 Juni 2023 dengan mangatasnamakan Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan (MPBABP) Kota Bogor telah melakukan aksi penolakan keras terhadap rancang tapak desain dan fungsi pembangunan dari Pemerintahan Kota Bogor karena tidak sesuai dan jauh dari marwah adat seni dan jati diri kebudayaan sunda pajajaran.
Mereka menutut dan melakukan demonstrasi ringan dan juga secara administratif kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor untuk mendengarkan aspirsasi keberpihakan kepada masyarakat sunda Kota Bogor, dimana hal tersebut telah mengabaikan dan melanggar konstitusi terhadap UU No.5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dengan kearifan lokal.
Penolakan ini ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dan mengundang “Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakwan Bogor†untuk berdiskusi dalam agenda pembahasan revisi desain Bumi Ageung Batu Tulis Kota Bogor di Ruang Rapat Utama Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, belum lama ini.
Dihadiri mewakili Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati, perwakilan dari DPRD Kota Bogor, Dandim 0606, Kejaksaan Negeri, Camat dan Lurah Bogor Selatan, dan jajaran lainnya.
Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan (MPBABP) Kota Bogor†yang diwakili Ketua MPBABP etuai Putra Sungkawa dengan rekan lainnya Ki Lukman Hakim, Ki Iman Sobari, dan beberapa tokoh budayawan lainnya yang bersatu mendukung penolakan tersebut.

Turut hadir juga sejak awal dukungan dari mantan Jajaka Kota Bogor dan Jajaka Parahiyangan Jawa Barat Tahun 1997, Duta Pariwisata Kota Bogor 1999, Jajaka Batik Jawa Barat 2001 Hizriyanda Putra (Hz. putra) yang eksistensi kehadiran dirinya sebagai bentuk kepedulian dalam memperjuangan aspirasi warga sunda Kota Bogor bersama Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan (MPBABP) Kota Bogor.
Dalam pertemuan, Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan Kota Bogor mempresentasikan Rancang Tapak (Site Plan) desain tandingan kepada Pemerintahan Daerah Kota Bogor untuk bisa dijadikan rujukan revisi dasar dan perhatian utama dalam pembangunan Bumi Ageung Batu Tulis Kota Bogor tersebut.
Desain yang diajukan tersebut akhirnya diterima dengan baik oleh Pemerintahan Daerah Kota Bogor dan Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan bahwa hal tersebut logis dan akan dijadikan referensi utama yang selanjutnya akan dijadwalkan dialog langsung dan berdiskusi bersama antara perwakilan MPBABP Kota Bogor yang memiliki keahlian dan kompetensinya dengan konsultan perancangan dan dinas terkait.
Putra Sungkawa juga mengatakan, dengan diterimanya design tandingan, dan dipilihnya beberapa orang yang mendapatkan pancen dari pihak Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis-Pakwan Padjadjaran, sesuai dengan skil dan tentu untuk merujuk terhadap detil desain yang diajukan oleh pihak budayawan.
“Desain yang di buat oleh kita Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis jelas mampu mematahkan referensi desain yang dibuat oleh mereka. Dan desain kita lebih jelas membawa jati diri Sunda dan ciciren kasundaan,” tegas Putra Sungkawa, kepada bogorchannel.id.
Pada kesempatan, Hizriyanda Putra menambahkan, selama rancang bangun desain dan fungsi peruntukannya tidak mencerminkan dan memperhatikan kebudayan asli lokal kesundaan pajajaran di Kota Bogor dan mengabaikan keterlibatan budayawan lokal sunda Kota Bogor melalui MPBABP Kota Bogor, maka disitulah proses elaborasi dan kolaborasi dalam langkah toleransi berkelanjutannya menghilangkan peran partisipaif dalam pemajuan kebudayaan terhadap dari warga sunda Kota Bogor itu sendiri.
“Dan ini harusnya menjadi bagian dari fungsi DPRD Kota Bogor yang seharusnya peka dalam aspirasi warga Kota Bogor yang ingin menjaga nilai-nilai keluhuran dan kearifan sunda, menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan mereka. Sehingga semboyan “Rumawa Pusaka Kota†benar-benar nyata merawat seni dengan hati demi melestarikan pusaka peninggalan, adat, dan jati diri sunda seutuhnya,” Hizriyanda Putra. (dr/bc)



