B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Sesuai Intruksi dari Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, pelayanan publik di Kecamatan Bogor Selatan sudah mulai dibuka.
Menurut penanggung jawab pelayanan KTP dan KK Kecamatan Bogor Selatan Ata Sukarta, pelayanan di kecamatan sebelumnya sempat dikembalikan ke Kantor Disdukcapil selama kurang lebih 2 bulan, karena kasus Covid-19.
“Kembalinya pelayanan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di kecamatan itu berdasarkan perintah Kepala Disdukcapil.
Sekarang kami membuka kembali pelayanan perekaman KTP dan KK di kecamatan, kita buka tanggal 8 Juni ,†ujar Ata kepada media belum lama ini.
Meski demikian, saat ini pihaknya hanya melayani perekaman E-KTP dan pencetakan KK. Sedangkan untuk pendaftarannya tetap secara online. Ata mengaku telah melayani sekitar 113 pemohon untuk perekaman, sudah selesai 62 KTP.
Sedangkan yang daftar online, lanjut dia, telah mencapai 58 pemohon, baru bisa dicetak sekitar 50, karena adanya kendala, diantaranya yang duplikat, sehingga 8 pemohon lagi belum bisa dicetak.
Dalam melayani masyarakat, pihaknya mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan hand sanitizer. Setiap petugas juga difaslitasi face masker dan di meja pelayanan disekat pakai plastik. Tujuannya, supaya tidak terjadi penyebaran covid-19.
“Jadi, bagi warga yang datang ke sini wajib memakai masker, apabila tidak pakai kami suruh pulang lagi. Sedangkan untuk ruangannya kami batasi sekitar 10 sampai 12 orang dengan tetap menjaga jarak. Jam kerja kita dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB,†pungkas Ata. (Er/bc)
Sumber: lead.co
No comment