BOGORCHANNEL.ID– Kisruh antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan masyarakat pasca penertiban bangunan liar di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor berlanjut pelaporan Polisi.
Satpol PP Kabupaten Bogor juga PBB (Pemuda Batak Bersatu) saling lapor ke Polres Bogor. Hal itu tertuang dalam surat tanda terima bukti laporan nomor :STBL/B/2158/XI/2023/SPKT/Res Bgr/Polda Jbr.
Dalam surat tersebut , pelapor atas nama Andriansyah. Sedangkan untuk terlapor Satpol PP Kabupaten Bogor atas perkara tindak pidana pengeroyokan.
Dikonfirmasi, Kuasa hukum PBB DPC Kota Bogor, Herix Fernando Manik membenarkan pelaporan tersebut. Kata dia pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Bogor atas anggotanya yang menjadi korban dalam bentrok Selasa (21/11/23) kemarin
” Tadi malam, satu korban yang sudah membuat laporan ke Polres Bogor,†katanya kepada media, Rabu (22/11/23).
Ia memaparkan, akan ada laporan kembali dari anggota PBB DPC Kota Bogor yang menjadi korban bentrokan di Ciawi Selasa (21/11/2023) kemarin.
“Ada lima lagi yang akan buat laporan,†paparnya.
Masih ditempat yang sama, Ketua DPC Ormas PBB Simon Bongsu Pakpahan menegaskan, bahwa tidak ada penangkapan dan penahanan para ketua PAC PBB, terkait pemberitaan sebelumnya yang memberitakan bawa ada penangkapan dan penahanan semua ketua PAC PBB.
“Saya tegaskan, tidak ada penangkapan atau penahanan para ketua PAC kami,”katanya.
Menurut dia, pihaknya mengaku dalam hal ini bukan penangkapan melainkan melaporkan kejadian pada hari itu bahwa ada pengeroyokan anggotanya.
“Kami langsung membuat LP dan bagusnya LP kami sudah keluar,”tukasnya. ***
Risky



