Lewat Buku Rekening, Dirjen Perkeretaapian Jabar Cairkan Dana Kerohiman


B-CHANNEL, CIGOMBONG – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selaku tim pembangunan proyek strategis nasional jalur ganda kereta api (KA) Cigombong – Sukabumi hari ini melakukan penyerahan kartu ATM dan buku Rekening kepada warga pemilik bidang lahan yang terdampak proyek.

Penyerahan buku rekening tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada warga oleh Camat Cigombong, Basrowi selaku Anggota Tim Terpadu di aula balai Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (12/09/18).

“Alhamdulillah, dari visual yang saya lihat berjalan lancar serta terkendali dan dari orang yang akan menerima santunan hari ini bisa terlaksana dengan baik, termasuk ada sedikit perbedaan yang juga bisa terselasaikan, “kata Staf Umum Balai perkeretaapian Jawa Barat, Andi kepada wartawan.

Menurutnya, dari proses waktu yang ditunggu lama pengkondisian pembayaran kepada warga terdampak proyek Doble Truck bisa direalisasikeun melalui jasa tabungan BJB.

“Sudah bisa dicek dan diambil direkening masing-masing warga, namun, untuk masalah harga seperti yang saya sampaikan semua sudah diputuskan oleh Konsultan Independent yang ditunjuk Tim Terpadu dari Gedung Sate Jawa Barat, “ucapnya.

Soal nilai santunan atau ganti rugi biaya kerohiman bagi warga berpariatif, sesuai penilaian beberapa kritera yang dipakai Konsultan Independent Tim Appraisal yang ditunjuk oleh pihak Tim Terpadu Gedung sate. Biaya ganti rugi ini hanya untuk warga terkena lahan dan bangunannya yang terdampak proyek jalur ganda KA dengan status yang menempati lahan milik PT KAI.

“Intinya setelah warga nanti menerima uang santunan, kami kasih jangka waktu pengosongan tujuh hari (1 minggu), “terang Andi.

Pada kesempatan itu, Camat Cigombong, Basrowi menerangkan sebelum penyerahan santunan kepada warga terdampak, tim sudah menempuh prosedur antara lain melakukan sosialisasi, identifikasi ke lokasi, validasi data, dan penaksiran nilai santunan oleh tim appraisal.

“Ada 138 orang pemilik bangunan terdampak proyek rel ganda tercatat sebagai warga Desa wates Jaya dan Desa Cigombong dengan rinciannya 127 warga Wates Jaya dan 11 lagi warga Cigombong. Bantuannya diberikan dalam bentuk pemberian rekeningnya, dimana uangnya ada direkening buku tabungan Bank Jabar tersebut dan sudah bisa digunakan langsung oleh warga, “tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Wates Jaya, Rudi Irawan, meminta kepada warga terkena dampak agar bisa memanfaatkan dana kerohiman dari pihak PT KAI tersebut.

“Mudah-mudahan dana yang diterima warga bisa digunakan sesuai kebutuhannya, dengan kata lain bisa kembali membangun atau membeli rumah sesuai dengan nominal dananya, “harapnya.

Rudi juga menegaskan, dalam hal ini pihak Pemerintah Desa melarang kepada pihak manapun untuk melakukan pemotongan, mengingat jika itu dilakukan akan berdampak pada nilai negatif.

“Kita akan awasi prosesnya, sebab kita menghormati Peraturan, kenapa begitu, karena dengan menghormatinya berarti sudah menghormati hak rakyat yang menempati tanah pemerintah, “tegasnya.

Reporter : Agus Sudrajat

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *