B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Warga Perumahan Villa Mutiara Bogor melakukan aksi demo terhadap pihak pengembang dalam hal ini depelover. Aksi dilakukan mereka lantaran kesal jalan lingkungan yang di rusak di kawasan perumahan tak kunjung ada perbaikan.
“Kurang dari 15 tahun warga saya hidup ditengah janji palsu dan jalan rusak. Meski sudah berkali-kali melakukan aksi protes, tapi tetap saja pengembang tidak memenuhi janjinya. Padahal pengembang sudah berjanji untuk memperbaiki sebanyak 200 jalan rusak,”ungkap Ketua RW 11 Harry Haryono, ditengah aksi di Kantor Pemasaran Villa Mutiara Bogor 1 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (27/08/20).
Pada hari yang sama, sambung dia, Kamis 27 Agustus 2020 warga lainnya juga menemui walikota. Fasilitas umum lainnya yang juga terbengkalai adalah tempat bermain anak. Juga sarana prasarana umum banyak terbengkalai, kondisi jalan rusak ada sekitar 80 persen.
Harry pun bersama tenaga ahli pernah menghitung biaya untuk perbaikan jalan sepanjang 254 m2 dengan lebar 6.5 m2. Adapun biaya yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 250 juta. Jika ingin diperbaiki secara keseluruhan maka biaya yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 5.5 Milyar.
“Sedangkan jumlah drainase harusnya ada sebanyak 400 drainase, begitu juga dengan lampu penerangan jalan umum (PJU) ada sebanyak 1000 lampu. Sejak sepuluh tahun lalu kami sudah mengeluhkan hal ini kepada walikota serta wakilnya, juga kami sudah laporkan namun hingga saat ini keluhan belum ditanggapi. Tak hanya kepada walikota dan wakilnya, kepada DPRD wakil rakyat kami juga sudah melaporkan namun sama saja,”jelas Harry.
Lebih lanjut Harry mengatakan, dia bersama warga pernah mendapat jawaban dari Pemkot Bogor. Alasan pemda belum bisa mengambil fasum dan fasos, lantaran kualitas jalan masih rusak. Itu sesuai aturan Perda Kota Bogor. Harry pun bersama ribuan warga lainnya berharap pemkot segera merespon keluhan mereka ini.
“Sedangkan penyebab agar jalan ini segera diperbaki karena kendaraan yang lewat kurang nyaman. Selain itu kendaraan juga banyak yang rusak,”beber ketua RW.
Tak hanya itu, Kepada Badan Penyelesaian Sengketa Dan Konsumen Kota Bogor warga juga sudah melaporkan. Namun, hingga kini belum juga ada jawaban. Harry pun “mengancam” jika tuntutannya belum ditanggapi maka dia akan mengepung Kantor Walikota dan Gedung DPRD dengan lautan manusia.
“Jika memang masih membandel maka kami akan menggugat developer. Baik secara perdata maupun pidana,”terang Harry.
Berikut butir-butir tuntutan warga. Pertama pihak pengembang PT ISPI grup segera untuk melakukan perbaikan fasos atau segera menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kota Bogor.
Agar tuntutan pada poin pertama cepat terkabul maka warga pun mendesak agar Pemkot Bogor memanggil pimpinan tertinggi PT ISPI. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi pertemuan warga yang jadi korban janji. Permohonan ini terhitutung tujuh hari kerja.
Pemkot juga diminta untuk mengambil langkah agar bisa mengambil fasum dan fasos yang saat ini masih mereka kuasai. Juga mendesak kepada pemkot untuk mengambil paksa fasum dan fasos yang mereka miliki.
Selain itu, mendesak anggota DPRD untuk menyetujui langkah pemkot. Bila warga tidak mendapat jawaban maka warga akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa. Selain itu, warga korban janji palsu saat ini juga menyegel kantor pemasaran dengan spanduk.
Dia lagi-lagi meminta agar para pemimpin Kota Bogor melakukan tindakan nyata. Warga mengiginkan haknya diberikan sama seperti warga lainnya. Mendapatkan hak sebagai konsumen dan mendapat hak sebagai warga negara terkhususnya sebagai warga Kota Bogor yang ikut membayar pajak. Dalam aksi demo itu, dia juga mewakili 5000 ribu warga lainnya yang dirugikan.
Reporter : (Febri DM)




No comment