Konversi Skema Besitua, Angkot di Kota Bogor Direduksi

IMG 20200301 WA0018

B-CHANNEL, KOTA BOGOR Reduksi konversi angkutan kota (Angkot) mulai diproses Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan skema dibesituakan. Ini berlaku pada sejumlah angkot yang melewati batas usia diatas 20 tahun.

Minggu (01/03/20) siang di Balaikota Bogor proses reduksi angkot dilakukan, dipimpin langsung Walikota Bogor Bima Arya.

Menurut Bima, kondisi angkot yang dibesituakan memang sudah tidak laik jalan. Bahkan beberapa diantaranya ada yang sudah berusia hampir 30 tahun.

Prosesnya dilakukan dengan mengambil bagian-bagian dari angkot tersebut menggunakan las dan gerinda,”kata Bima.

Bima mengatakan, kondisi angkot yang  sudah tidak laik bahkan usianya ada diatas 20-30 tahun. Kondisi mobil tidak prima lagi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada pola baru yang disepakati bersama.

Lanjut Bima mengatakan, pola yang disepakati Dishub dengan pengelola angkot berbadan hukum adalah reduksi konversi 2:1 ini artinya dua unit angkot tua dibesituakan dan digantikan dengan satu unit angkot tahun muda atau bisa juga baru, menyesuaikan kemampuan pengelola.

Menurut data ada sekitar 1.270 angkot di pusat kota (dari lima jalur trayek utama) yang usianya sudah diatas 20 tahun. Selama beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan secara bertahap membesituakan angkot ini. Sehingga angkot di pusat kota akan berkurang setengahnya atau 635 unit sampai akhir tahun ini.

Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan, program reduksi konversi angkutan ini berpedoman pada Perda Nomor 10 Tahun 2019, Surat Edaran Wali Kota dan Surat Edaran Kadishub.

“Hingga hari ini, kendaraan yang mengikuti program ini sebanyak 69 angkot, 10 unit diantaranya dilakukan scraping di Balaikota hari ini oleh Bapak Wali Kota Bogor. Targetnya sampai akhir 2020, jumlah angkot akan berkurang sebanyak 635 unit,” ujar Eko.

Ia menambahkan, kendaraan yang telah dibesituakan diberikan P5 untuk kemudian disampaikan ke Samsat untuk dilakukan penghapusan data.

“Hal ini dilakukan agar angkot tidak dapat beroperasional kembali setelah kegiatan ini dilaksanakan. Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPC Organda, badan hukum, pengurus KKU dan KKSU serta para pemilik dan sopir angkot atas peran aktif dalam menyukseskan program transportasi di Kota Bogor,”ungkap Eko. (Erry/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *