Komisi IV DPRD Minta Disdik Laporkan Anggaran Tebus Ijazah Tahun 2021


B-CHANNEL, KOTA BOGOR- Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah menunggu laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terkait Program Pelunasan Tunggakan Biaya Pendidikan (Tebus Ijazah, red). Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Komisi IV dengan Disdik beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan, laporan yang diminta oleh Komisi IV ini untuk melakukan evaluasi apakah program yang sudah dianggarkan tersebut telah berjalan maksimal atau belum.

“Kami minta laporan pelaksanaan program tebus ijazah tahun 2021. Berapa yang mengajukan. Berapa yang terealisasi. By name by address. Ini untuk melakukan evaluasi apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Karnain, Rabu (08/06/22).

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini merupakan inisiatif gagasan dari DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Sehingga dirinya berharap bahwa program ini maksimal dieksekusi oleh Dinas.

“Program ini hasil dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD dan diketok palu oleh Ketua DPRD Kang Atang Trisnanto. Jadi, kita berharap bahwa dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan anggaran yang tidak digunakan”, ujarnya.

Karnain mendapatkan informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah SMK Negeri.

“Jika ada laporannya, kita bisa mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga ke depan program ini bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat”, imbuh Karnain.

Ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini, sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.

“Jadi lulusan 2020 kebawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Propinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *