B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menyarankan agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor lebih komunikatif. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya desakan mundur dari jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor karena dinilai telah gagal menata transportasi angkutan kota di Kota Bogor.
“Dari beberapa kejadian kemarin, seperti adanya aksi demonstrasi, seharusnya Kadis harus lebih komunikatif. Kejadian itu sebenarnya ada miss komunikasi antar lembaga,”kata Shendy Pratama perwakilan Komisi III DPRD Kota Bogor, Saat ditemui, Rabu (14/11/18)
Menurutnya, persoalan yang ada saat ini, baik soal program maupun kinerja, terlebih adanya desakan mundur dari jabatan, keseluruhan ada pada kewenangan Walikota Bogor.
“Kita menyerahkan sepenuhnya persoalan jabatan kepada Walikota Bogor. Kita hanya menilai dari indikator kinerja dan serapan anggaran. Sejauh ini masih bicara normatifnya, belum bicara harus mundur atau lainnya itu balik lagi ke kewenangan Walikota,”kata Shendy.
Namun demikian, yang menjadi bahan evaluasi dan perhatian bagi Komisi III, terkait berbagai program yang telah dijalankan Dishub, salah satunya rerouting yang dinilainya belum maksimal.
“Komisi III hanya melihat dari program saja, dari yang sudah dijalankan ada yang baik ada juga yang kurang seperti rerouting. Program rerouting ini memang harus di evaluasi dan diperbaiki serta menjadi bahan catatan bagi kami,” ujarnya.
Ia meminta, seharusnya dalam soal program terlebih rerouting angkot, komisi III dilibatkan dalam hal diskusi atau pun melalui sharing.
“Jangan sampai tiba – tiba langsung ada tanpa ada kajian, bahkan tidak dilibatkan komisi III dalam diskusinya,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa penataan angkutan tidak bisa secara Dishub saja, semua elemen baik legislatif, eksekutif, hingga Wali Kota melalui kebijakan perwalinya, badan badan hukum, juga Organda dan pemilik angkot semua harus kompak. (*)
No comment