B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Tewasnya seorang pelajar SMK Bina Warga di Bogor baru baru ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Tak terkecuali anggota dewan terhormat Atty Somaddikarya yang merupakan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor.
Atty menilai kasus kenaikan remaja yang berujung hilangnga nyawa sekarang terlebih seorang pelajar, menambah panjang rentetan kriminalitas di kalangan pelajar ditengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.
Atty mendesak pihak berwajib dalam hal ini pihak Polresta Bogor Kota mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Siswa tak bersalah secara tragis.
“Terjadi lagi seorang pelajar tewas secara sia-sia, harus diusut tuntas dan tangkap pelaku yang menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Tangkap juga dalangnya karena terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin pelajar untuk menjadi pembunuh,” tegasnya.
Ia juga menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikatagorikan sebagai pelajar.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar penegak hukum tidak menggunakan pasal dibawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
“Jangan gunakan pasal dibawah umur bagi pelajar yang sudah membawa senjata tajam, merencanakan dan membunuh untuk menghilangkan nyawa orang lain,” kata Atty.
Seharusnya, jam sekolah dibatasi agar dapat dipantau oleh orang tua, sebab saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar, hal itu menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya kontrol dari orang tua apalagi pihak sekolah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.
Lebih lanjut, Atty menegaskan akan meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminal yang akhirnya banyak merugikan berbagai pihak.
“Cabut saja izinnya sebagai sanksi dan tindak tegas pelaku yang tega menghabisi nyawa sebagai efek jera dan tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” beber Atty.
Pemilik nama beken Ceu Atty ini juga menyatakan dalam waktu dekat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II akan diminta pertanggungjawabannya untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar tewas dengan luka menganga di sekitar wajah bagian bawah usai di sabet Pedang oleh pelajaran lainnya di Lampu Merah.
Diketahui, korban berinisial AS dibacok saat dirinya akan menyebarang di Lampu Merah Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (01/03/23) lalu. (***)
Gambar : IST