BOGORCHANNEL.ID– Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melihat struktur KUA-PPAS 2026 sudah proporsional.
Namun, Karnain yang juga politisi PKS, menekankan pentingnya pos anggaran dan program pelayanan dasar pemerintah di kelurahan yang harus ditingkatkan. Selain itu, ia juga menyoroti perihal kantor-kantor pemerintahan yang ada di wilayah masih belum representatif.
“Jadi kita harus kembali lagi ke reformasi birokrasi dalam hal pelayanan dasar pemerintah di kelurahan. Disamping Pemkot Bogor harus segera memperbaiki kantor-kantor OPD dan kantor di wilayah yang belum representatif,” kata Karnain.
Lebih lanjut, Karnain juga mendorong Pemkot Bogor agar menyediakan pos anggaran untuk segera menyelesaikan PR penerbitan Perwali dari puluhan Perda yang sudah disahkan. Sekaligus sosialisasi peraturan yang ada.
“Karena untuk pelaksanaan suatu Perda perlu Perwali yang menjadi rujukan teknis implementasinya, berdasarkan catatan kami masih ada kurang lebih 70-an Perda yang belum terbit perwalinya. Sekaligus sosialisasinya harus ditingkatkan agar masyarakat sadar akan keberadaan produk hukum yang sudah kita buat selama ini,” tegasnya.
Terakhir, Karnain pun meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) agar memiliki bidang yang memiliki kewenangan pengelolaan anggaran pemeliharaan. Sekaligus meminta Dinas PUPR agar bisa menambahkan kapasitas OPD terkait urusan pertanahan
“Perlu scale up untuk Perumkim tentunya perlu adanya bidang yang bisa merespons keluhan warga terkait perbaikan PSU dan Dinas PUPR yang berkaitan dengan urusan pertanahan,” tutupnya. (*)



