B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Jika melihat data dan hasil laporan dari Kecamatan, Posyandu di Kota Bogor sudah banyak yang mencapai strata mandiri, jumlahnya lebih dari 30 persen. Strata mandiri artinya sudah memenuhi indikator yang ditentukan plus dengan dana kesehatan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai memimpin langsung rapat kelembagaan peningkatan Posyandu di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (30/08/18).
Ade menyebutkan, dana kesehatan ini bisa saja hanya istilah. Namun pada pelaksanaan di wilayah dana sehat ini bentuknya bisa saja berupa dana kematian dan sebagainya. Dalam hal ini hanya istilah saja yang berbeda.
Terkait hal tersebut, Ade meminta dalam menyatakan strata Posyandu harus dilakukan oleh tim. Untuk tingkat kota tim terdiri dari Sekda, Kepala DPMPPA, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan di ketuai Sekcam dengan pembina Camat termasuk kepala Puskesmas.
“Jadi untuk menyatakan strata Posyandu ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja. Penentuan strata Posyandu harus dilakukan dengan cara duduk bareng,†kata Ade.
Demikian pula dalam hal peningkatan strata Posyandu, Ade meminta setiap Kecamatan harus membuat target untuk meningkatkan strata Posyandu yang ada di wilayahnya. Bukan hanya angka saja tetapi betul-betul ada perubahan memiliki dana sehat dan sebagainya.
Selain penentuan dan peningkatan strata Posyandu, Ade berharap harus ada sosialisasi yang lebih kepada masyarakat tentang pentingnya arti Posyandu. Harus dimaknai bahwa Posyandu adalah sebuah pelayanan kesehatan yang memudahkan, menyenangkan sekaligus untuk memeriksa kesehatan ibu dan anak.
Di Posyandu masyarakat diberikan vitamin, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan pembelajaran tentang kesehatan. Kemudian hal ini juga sesuai dengan mimpi Kota Bogor yang ingin mewujudkan sebagai kota yang sehat dan makmur. Hal itu dapat terwujud ketika masyarakat paham dan terlibat langsung dalam kegiatan Posyandu. (*)
No comment