BOGORCHANNEL.ID– Oknum Kepala Desa (Kades) Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dilaporkan ke Polisi oleh Kontraktor CV Kunci Indonesia yang beralamat di Jalan Sirna Sari, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terkait dugaan penipuan proyek pengerjaan kontruksi yang ada di desa yaitu program satu miliar satu desa (Samisade) tahun anggaran 2025.
Oknum Kades berinisial (RH) tercatat dengan nomor 2870/XI/2025 dan disampaikan pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam surat laporan yang disampaikan, pelapor mengungkap bahwa terlapor menawarkan proyek Samisade dan meminta sejumlah uang sebagai bentuk pengikat kerja sama. Kerjasama itu dibuat pada bulan Juni 2025 yang lalu.
“Awalnya terlapor yang menjabat sebagai Kepala Desa Leuwisadeng menawarkan pekerjaan kepada saya selaku kontraktor terkait adanya program Samisade Tahun Anggaran 2025,” ungkap Alexa Fahmi selaku pemilik CV Kunci Indonesia, kepada media, Selasa (18/11/25).
Pelapor juga menjelaskan bahwa terlapor meminta uang secara langsung dengan janji modal akan dikembalikan beserta keuntungan.
“Terlapor mengaku membutuhkan uang sebagai pengikat pekerjaan dan menjanjikan saya untuk melaksanakan proyek tersebut serta pengembalian modal berikut keuntungan,” terang Alexa.
Merasa yakin dengan janji tersebut, pelapor menyerahkan uang tunai sebesar Rp50.000.000 sesuai permintaan terlapor.
Namun, hingga 23 Oktober 2025, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Modal dan keuntungan yang dijanjikan pun tidak kembali.
“Ternyata uang modal serta keuntungan tidak kembali seperti dijanjikan,”katanya.
Mirisnya, saat mengecek langsung kondisi lapangan, pelapor menemukan bahwa pekerjaan proyek di Desa Leuwisadeng telah dikerjakan oleh pihak lain.
“Pekerjaan di Desa Leuwisadeng telah dikerjakan pihak lain, bukan saya seperti dijanjikan,”tukasnya. (Dr/bc)



