Insentif GBPNS Cair, PGM Jabar Apresiasi Kemenag


B-CHANNEL, BANDUNG– Insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS di lingkungan Kementerian Agama diperkirakan cair September 2021 mendatang. Anggarannya mencapai Rp647 miliar. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/09/21) lalu.

Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Tujuannya, memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Menurut keterangan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

“Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” ujarnya.

“Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” lanjut Ali.

Langkah Kemenag diapresiasi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Jawa Barat. Ketua PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat, Hasbulloh, berharap upaya penyaluran bantuan ini tidak lagi menemui kendala sehingga para guru segera menerima dan kinerjanya dapat terbantu.

“Alhamdulillah insentif bagi GBPNS sudah diupayakan untuk segera disalurkan. Kami menghargai upaya Kemenag dan berharap tidak lagi ada kendala serupa yang dialami para guru madrasah,” tanggap Hasbulloh dalam pesan pendeknya, Senin (27/9/21) kemarin.

Selanjutnya, guru madrasah yang menerima bantuan insentif disarankan mengikuti dan membaca setiap persyaratan dengan teliti.

“Ada persyaratan yang berlaku, ada skala prioritas yang ditetapkan, sehingga perlu ketelitian untuk melengkapi itu agar tidak ada kendala atau kesalahpahaman,” tambahnya.

Lebih jauh Hasbulloh berharap agar Kemenag semakin fokus membangun sinergitas untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah.

“Bersama dengan Kemenag di seluruh kota dan kabupaten, PGM harus bersama-sama hadir dalam mengawal kepentingan dan aspirasi guru madrasah dari jenjang RA, MI, MTs dan MA se-Jawa Barat. Karenanya, kerjasama dan keterbukaan informasi itu sangat penting. Saya berharap Kemenang semakin fokus bersinergi,” lanjut Hasbulloh.

Ia juga berharap, pemerintah memberikan proporsi perhatian yang lebih seimbang dan berkeadilan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait guru.

“Berikutnya tentu perlu memperhatikan agar guru madrasah juga memperoleh perhatian yang proporsional. Misalnya terkait porsi anggaran, kuota PPPK dan kesempatan lainnya yang sejajar dengan guru sekolah di bawah Kemendikbud,” tutupnya. (**)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *